Liputan6.com, Berlin - Jerman pada Minggu (1/8), memperkenalkan aturan pembatasan baru yang mengharuskan mereka yang belum divaksinasi penuh atau yang baru saja pulih dari COVID-19Â untuk menunjukkan hasil tes negatif ketika memasuki negara itu.
Perubahan yang disetujui kabinet Jerman pada Jumat (30/7) lalu berlaku untuk semua orang yang berusia 12 tahun ke atas.
Baca Juga
Perubahan peraturan ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran akan virus yang dibawa kembali seusai liburan musim panas, yang mendorong jumlah kasus baru.
Advertisement
Libur sekolah di beberapa negara bagian di Jerman akan berakhir sekitar satu minggu lagi.
Mereka yang belum divaksinasi dan melakukan perjalanan udara diharuskan memiliki hasil tes negatif sebelum pergi ke Jerman, terlepas dari mana mereka berasal.
Orang yang menyebrang ke Jerman dengan sarana transportasi lain juga harus membuktikan status mereka.
Pihak berwenang Jerman pada Minggu (1/8) melakukan pemeriksaan ketat di perbatasan-perbatasan darat.
Â
Kasus COVID-19 di Jerman
Kantor berita Associated Press mengutip Marc Horstmann, seorang polisi federal yang bekerja di dekat perbatasan Jerman dan Belanda, mengatakan sebagian besar pengemudi kooperatif.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Jerman, dalam laporan pekan ini, menyatakan lebih dari empat per lima kasus baru di Jerman terjadi di dalam negeri.
Tetapi ada peningkatan jumlah orang yang mungkin terpapar virus di luar negeri, terutama di Spanyol dan Turki.
Advertisement