Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi akan mulai menerima permintaan ibadah umrah dari luar negeri. Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu syarat.Â
Berdasarkan laporan Saudi Gazette, Senin (9/8/2021), calon jemaah harus memiliki sertifikat vaksin COVID-19 dari negara masing-masing. Akan tetapi, jenis vaksin yang digunakan harus sudah disetujui pihak Arab Saudi.Â
Advertisement
Baca Juga
Vaksin Sinovac sejauh ini belum disetujui penggunaannya di Arab Saudi. Ada empat jenis vaksin yang kini boleh digunakan di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.Â
Mayoritas orang Indonesia menggunakan Sinovac. Sebelumnya, pemerintah Saudi mengizinkan orang yang disuntik Sinovac dan Sinopharm boleh masuk Saudi bila sudah mendapatkan suntikan booster.Â
Namun, suntikan booster di Indonesia saat ini hanya untuk tenaga kesehatan.
Liputan6.com sudah menghubungi Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk penjelasan lebih lanjut, namun belum mendapat respons.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerajaan Arab Saudi dilaporkan media setempat membuka pintu bagi jemaah umrah. Ada beberapa ketentuan bagi jemaah termasuk soal merk vaksin.
Protokol Kesehatan Pelaksanaan Umrah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul Fattah Mashat, menjelaskan bahwa kementeriannya akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar lingkungan umrah tetap aman.
Contohnya, penumpang bus untuk umrah tidak akan melewati 50 persen kapasitas. Aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna juga akan digunakan untuk memantau pelaksanaan umrah.
Di Masjidil Haram, petugas juga bersiap secara intensif untuk upaya sterilisasi. Ada lebih dari 4.000 pekerja yang terlibat dalam sterilisasi Masjidil Haram beserta taman dan fasilitasnya.
Hampir 60 ribu liter cairan sterilisasi yang ramah lingkungan juga digunakan tiap harinya. Ada pula 1.200 liter parfum dan 470 alat untuk menunjang sterilisasi Masjidil Haram.
Advertisement