Sukses

Top 3: Syarat Jemaah Asing yang Sudah Divaksin COVID-19 Sinovac Boleh Umrah Disorot

Top 3: umrah dibuka serta persyaratan bagi penerima vaksin Sinovac tengah jadi sorotan.

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi membuka umrah bagi jemaah internasional. Remaja pun boleh ikut serta. Syaratnya, mereka harus disuntik vaksin COVID-19 secara full. 

Ada empat vaksin yang diterima Arab Saudi: Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Penerima vaksin Sinovac baru boleh masuk jika disuntik lagi dengan vaksin-vaksin itu. 

Kabar mengenai umrah dan vaksinasi COVID-19 menjadi topik terpopuler di kanal Global Liputan6.com, Selasa (10/8/2021). 

Selain itu, ada kabar mengenai melonjaknya kasus COVID-19 di Kamboja. Tingginya kasus corona di Asia Tenggara memang sedang menjadi sorotan dunia. 

Berikut daftar artikel Top 3 selengkapnya:

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

1. Umrah dan Sinovac

Kerajaan Arab Saudi resmi siap menerima jemaah umrah dari luar negeri. Syaratnya, mereka harus mendapat vaksin COVID-19. 

Syarat itu bisa menghalangi jemaah dari Indonesia sebab vaksin Sinovac belum lolos penggunaannya di Arab Saudi. Kementerian Kesehatan Saudi juga membantah telah memberikan izin.  

 

Baca selengkapnya...

3 dari 5 halaman

2, Kasus Corona di Kamboja

Kamboja pada Senin, 9 Agustus 2021 mengonfirmasi 508 kasus COVID-19 baru, di mana 121 di antaranya merupakan kasus impor. Hal itu meningkatkan total beban kasus nasional menjadi 82.399, kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan.

Angka ini menujukkan bahwa kasus harian COVID-19 di negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara itu belum mengalami penurunan yang signifikan, demikian dikutip dari laman Xinhua, Senin (9/8/2021).

 

Baca selengkapnya...

4 dari 5 halaman

3. Jemaah Asing Bisa Umrah

Kerajaan Arab Saudi menutup perbatasannya sekitar 18 bulan lalu karena pandemi Virus Corona COVID-19. 

Sejak 1 Agustus, turis asing yang sudah divaksinasi juga diizinkan masuk.

Bulan lalu, hanya sekitar 60.000 penduduk yang sudah menerima vaksin COVID-19 yang diizinkan untuk ambil bagian dalam ibada haji 2021 dengan sejumlah pembatasan. 

 

Baca selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Infografis COVID-19: