Liputan6.com, San Antonio - Dua tahun lalu, pria di Texas mengalami cedera setelah terlibat dalam perkelahian di bar. Kemudian menggugat pemilik bar karena menjual alkohol kepadanya secara berlebihan dan mendapat uang kompensasi US$ 5,5 juta atau setara Rp 79 miliar.
Daniel Rawls mengklaim bahwa setelah minum di bar La Fogata, di Andrews, pada 21 Mei 2019, dia dan Robert Henrickson terlibat pertengkaran di tempat parkir bar.Â
Akibatnya, Daniel menderita cedera kepala yang menurut pengacaranya dapat dihindari jika bar tidak terus menyajikan alkohol kepada kedua pria itu, yang terlihat mabuk, seperti dikutip dari Oddity Central, Kamis (19/08/2021).
Advertisement
Dalam pengaduan, pemilik dan bartender La Fogata dituduh membiarkan kedua pria itu minum berlebihan dan meninggalkan bar bersama-sama, serta tidak memanggil ambulans setelah Daniel terluka.
Gugatan itu menuduh baik pemilik La Fogata, Lourdes Galindo maupun seorang bartender yang belum diidentifikasi lalai karena gagal mendeteksi ketika pelanggan terlalu banyak minum.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menang Dalam Persidangan dan Mendapat Rp 79 Miliar
Selain itu, gugatan tersebut menuduh Lourdes gagal memastikan bahwa tempat parkir bar tidak termasuk aman karena dapat menimbulkan tersandung atau jatuh bagi pelanggan yang mabuk.
Hal ini mengakibatkan Daniel mengalami cedera kepala yang cukup serius setelah diserang oleh Robert di permukaan tempat parkir yang tidak rata.
Daniel mengajukan gugatan perdata pada bulan Mei tahun ini, dan pada tanggal 27 Juli dia dianugerahi total Rp 79 miliar untuk lima klaim, termasuk kewajiban tempat, kelalaian, dan kerusakan yang timbul dari tindakan kriminal yang dapat diperkirakan.Â
Pengadilan memutuskan dalam penilaian default, di mana pemilik La Fogata tidak menanggapi gugatan atau bahkan menghadiri sidang. Hakim tidak memutuskan apakah klaim Rawls benar.
Menurut Texas Rules of Appellate Procedure, pemilik La Fogata memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding jika mereka berniat untuk mengajukan persidangan baru.
Â
Reporter: Cindy Damara
Advertisement