Sukses

Beredar Video Jokowi Ingin Disuntik Pfizer, Vaksin COVID-19 yang Digunakan Raja Salman dan Joe Biden

Beredar video Presiden Jokowi ingin disuntik vaksin Pfizer. Raja Salman dan Presiden AS Joe Biden memakai vaksin itu juga.

Liputan6.com, Samarinda - Beredar video Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sedang menanti vaksin Pfizer sebagai booster. Sebelumnya, ia sudah disuntik vaksin Sinovac.

Dalam video itu, Jokowi disebutkan mengaku menantikan Pfizer saat berbincang dengan para pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tentang vaksin booster di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Saya nunggu Pfizer," ujar Jokowi, dikutip Rabu (25/8/2021) dari video yang muncul di YouTube Sekretariat Presiden namun sudah dihapus.

Video tersebut sudah tidak terlihat di Sekretariat Presiden, namun beredar di media sosial karena netizen sudah ada yang menyimpannya.

Pilihan Jokowi dalam video itu mirip dengan vaksin yang sudah digunakan Raja Salman dari Arab Saudi. Begitu pula Pangeran Muhammad bin Salman (MbS) yang memilih Pfizer. Penerima Pfizer juga bisa mendapat akses Umrah. 

Presiden AS Joe Biden juga menerima vaksin Pfizer. Ketua DPR AS Nancy Pelosi juga disuntik Pfizer pada Desember 2020. 

Pfizer dan Moderna baru digunakan di Indonesia. Dua vaksin itu belum boleh digunakan sebagai booster, meski ada pejabat yang mengaku sudah dapat duluan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Kemenkes: Vaksinasi Booster Hanya untuk Nakes

Di tengah kabar mengenai pejabat daerah yang sudah mendapatkan vaksin booster alias dosis ketiga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara. Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Tetap sesuai surat edaran Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) bahwa dosis ketiga hanya untuk nakes ya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi lewat pesan teks pada Rabu (25/8/2021).

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pemberian vaksin dosis ketiga karena masih tingginya angka tenaga kesehatan yang masih terinfeksi SARS-CoV02 walau sudah menerima dosis lengkap.

"Menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," ungkap Nadia di kesempatan berbeda.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19: