Jakarta - Uni Eropa terpaksa kembali memperbarui aturan pembatasan perjalanannya guna mengekang penyebaran COVID-19.Â
Uni Eropa (UE) merekomendasikan agar Amerika Serikat (AS) bersama empat negara lainnya dihapus dari daftar negara yang dikecualikan dari pembatasan perjalanan yang tidak esensial.
"Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, Republik Makedonia Utara dan Amerika Serikat telah dihapus dari daftar," kata sebuah pernyataan dari Dewan Eropa.
Advertisement
Melansir DW Indonesia, Selasa (31/8/2021), menurut Dewan Eropa, perjalanan tidak esensial dari lima negara tersebut akan dikenakan pembatasan perjalanan sementara.
Rekomendasi dari UE tidak mengikat untuk 27 negara anggotanya. Namun, sejauh ini selama pandemi, pedoman perjalanan terkait COVID-19 dari Uni Eropa telah diikuti secara luas.
"Ini tanpa mengurangi kemungkinan bagi negara-negara anggota untuk mencabut pembatasan sementara pada perjalanan yang tidak esensial ke UE untuk pelancong yang sudah divaksinasi sepenuhnya," kata Dewan Eropa.
Ada kemungkinan bahwa pembatasan dapat sedikit berbeda dari satu negara ke negara lain di dalam UE. Pembatasan kemungkinan akan berupa periode karantina dan tes COVID-19, atau jika dalam keadaan luar biasa berpotensi berupa penolakan masuk.
AS masih memiliki batasan untuk wisatawan dari UE meskipun ada seruan agar pembatasan dilonggarkan.
Dengan jutaan wisatawan AS mengunjungi negara-negara UE setiap tahun, keputusan itu dapat memberikan dampak yang keras bagi pendapatan negara dari sektor pariwisata.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus COVID-19 di AS Meningkat
Kasus baru COVID-19 di AS rata-rata mencapai 152.000 per hari dalam seminggu terakhir.
Jumlah yang membutuhkan perawatan di rumah sakit sekitar 85.000 orang, sementara lebih dari 1.200 orang meninggal akibat virus corona setiap hari, jumlah tertinggi yang terlihat sejak awal tahun.
Agar suatu negara dianggap aman, tidak boleh ada lebih dari 75 kasus baru per 100.000 orang dalam periode 14 hari sesuai dengan kriteria Dewan Eropa saat ini. Daftar perjalanan yang aman ditinjau setiap minggu kedua berdasarkan kasus per kasus.Â
Advertisement