Sukses

Atas Nama Privasi, Perusahaan di Jerman Haram Tanya Karyawan Sudah Vaksinasi COVID-19 atau Belum

Sudah vaksinasi COVID-19 atau belum? Hal itu tak boleh ditanyakan karena terkait dengan UU privasi data di Jerman.

, Berlin - Atas nama privasi, pengusaha di Jerman tidak boleh bertanya perihal sudah vaksinasi COVID-19 atau belum kepada karyawannya.

Mengutip DW Indonesia, Jumat (3/9/2021), hal itu tak boleh ditanyakan karena terkait dengan UU privasi data di Jerman.

Meski demikian, saat ini sebagian anggota parlemen sekarang ingin UU itu diubah, tapi pemerintah Jerman menolak.

Pemerintah Jerman malah akan segera meloloskan peraturan baru tentang protokol kebersihan untuk mengekang sebaran virus corona di tempat kerja. Namun, pemerintah sejauh ini menolak usulan pemberian dasar hukum bagi para pengusaha atau perusahaan untuk bertanya kepada karyawan apakah mereka telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Orang Jerman sangat menjunjung tinggi undang-undang privasi mereka, hal-hal yang boleh ditanyakan oleh para pemberi kerja juga dibatasi. Sejauh ini, pertanyaan mengenai informasi kesehatan pribadi, termasuk status vaksinasi, tidak diizinkan menurut hukum Jerman. Ini berarti bahwa perusahaan tidak punya hak untuk mencari tahu tentang masalah kesehatan staf mereka. 

Tetapi dengan banyaknya karyawan kembali ke tempat kerja setelah berbulan-bulan bekerja dari rumah, pertanyaan tentang status vaksinasi dianggap relevan. Sejumlah anggota parlemen lantas mendorong dibuatnya perubahan sementara dalam undang-undang yang mengatur hak privasi ini.

Meski demikian, peraturan yang baru nantinya hanya akan mewajibkan pengusaha untuk memberi tahu para pekerja tentang risiko infeksi COVID-19 dan opsi untuk mendapatkan vaksinasi. Pada Rabu 1 September, kabinet juga sepakat bahwa perusahaan harus mengizinkan karyawan mereka cuti untuk divaksin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Menuntut Hak Boleh Bertanya

Menteri Tenaga Kerja Jerman Hubertus Heil mengatakan kepada stasiun siaran publik ARD, peraturan yang akan berlaku hingga 24 November ini berarti bahwa pengusaha "terlibat dalam edukasi vaksinasi sebagai bagian dari kesehatan dan keselamatan kerja, dan harus memungkinkan vaksinasi selama jam kerja. Tujuannya adalah agar sebanyak mungkin orang bisa divaksinasi," kata Heil.

Kepada surat kabar lokal Rheinische Post, dia juga mengatakan bahwa pengusaha memiliki "tugas untuk menawarkan tes (COVID-19) gratis dua kali dalam seminggu."

Sementara itu Konfederasi Asosiasi Pengusaha Jerman (BDA) mengkritik pemerintah karena tidak memberi mereka hak untuk bertanya tentang status vaksinasi para karyawan.

"Perusahaan dan pebisnis saat ini butuh konfirmasi yang jelas bahwa mereka dapat menanyakan status vaksinasi karyawan untuk memastikan langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi kesehatan semua staf yang dipekerjakan," kata Presiden BDA Rainer Dulger pada Senin 30 Agustus.

Menteri Kesehatan Jens Spahn juga telah menyatakan dukungannya terhadap gagasan untuk mengizinkan pertanyaan semacam itu, setidaknya untuk enam bulan ke depan. Sejauh ini hampir 61% dari populasi di Jerman telah dua kali divaksin dan 65% divaksin satu kali.

Anggota parlemen mencari solusi lain"Kita harus bertindak secara konstitusional," kata Heil kepada ARD. Dia menyarankan bahwa tempat kerja dengan risiko infeksi yang sangat tinggi seperti di pengadilan, dapat menerapkan peraturan yang serupa dengan restoran.

Saat ini restoran mengharuskan para pelanggan yang akan makan di tempat dan di dalam ruangan untuk menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi, dites negatif terbaru, atau telah pulih dari infeksi COVID-19.

Sementara Menteri Kehakiman Christine Lambrecht mengatakan, hak para pemberi kerja untuk menanyakan status vaksinasi kepada para pekerja hanya dapat berlaku dalam kasus-kasus luar biasa.

"Informasi kesehatan karyawan sangat sensitif, dan pertanyaan tentang vaksinasi virus corona adalah bagian dari itu," kata Lambrecht kepada grup media Funke.