Sukses

KJRI LA dan FBI AS Kerja Sama Antisipasi Kejahatan Bermotif Kebencian

KJRI LA dan FBI AS mengadakan seminar tentang kejahatan bermotif kebencian (Hate Crimes).

Liputan6.com, Los Angeles - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles (KJRI LA) bekerja sama dengan FBI AS, dalam upaya memberikan pelindungan maksimal kepada WNI di California.

KJRI LA dan FBI mengadakan sosialisasi mengenai kejahatan bermotif kebencian (Hate Crimes), pada Kamis (2/9).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di balai pertemuan KJRI LA secara hybrid, dan dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia.

Sementara 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring, demikian dikutip dari rilis pers KJRI LA, Minggu (6/9/2021).

KJRI LA mengatakan, bahwa kegiatan seminar itu dilaksanakan guna mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia akibat pandemi COVID-19.

Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson, ikut menghadiri seminar tersebut, beserta perwakilan masyarakat Indonesia yang merupakan representasi berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di California bagian selatan.

Adapun para pembicara yang terdiri dari para penegak hukum FBI, United States Attorney Office (USAO)/ Perwakilan Kejaksaan Federal AS di California dan Kantor Sheriff Los Angeles County.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Konjen RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan yang menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di AS.

"Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA", kata Saud P. Krisnawan. 

Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson, dalam pidatonya menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes.

Menurut Johnson, aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya.

FBI Los Angeles pun meminta agar komunitas Indonesia tidak segan-segan dan tidak takut melapor jika melihat kejadian/insiden yang diduga bermotif kebencian serta menjamin identitasnya akan dilindungi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Presentasi Soal Isu Kejahatan Bermotif Kebencian

Presentasi dalam seminar oleh para pemateri diperoleh informasi bahwa kejahatan bermotif kebencian beragam bentuknya, diantaranya melihat perawakan fisik seperti Asian Hate Crimes hanya salah satu saja yang memang semasa pandemi jumlahnya meningkat secara tajam di AS.

Hate Crimes memiliki kategori yang lebih luas dari itu, yakni mencakup kejahatan dengan motif anti terhadap suku, agama, ras dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya antara lain gerakan islamophobia, anti-semit, white supremacist, dan lain sebagainya.

Peningkatan kesadaran kepada masyarakat melalui pertemuan dengan aparat penegak hukum inilah yang dapat menjadikan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI Los Angeles memiliki kewaspadaan yang tinggi, jelas KJRI LA.

KJRI LA pun berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan yang kuat kepada para penegak hukum untuk melaporkan segera kasus-kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

KJRI LA membeberkan, saat ini diperkirakan ada 60 ribu WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands).

Berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan menjadi korban hate crimes.

Pada sesi tanya jawab seminar, para partisipan meminta kepastian dan komitmen para penegak hukum atas isu tersebut.

Sebagai kesimpulan, acara memberikan rekomendasi agar WNI tidak takut melapor ke otoritas setempat apabila mengalami dugaan insiden hate crimes atau dapat juga melapor melalui KJRI Los Angeles sebagai bagian upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Seminar itu pun berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.