Liputan6.com, New York - Presiden AS Joe Biden telah mengumumkan langkah-langkah federal COVID-19 yang mengharuskan pekerja di perusahaan besar untuk divaksinasi atau menghadapi pengujian mingguan.
Melansir BBC, Jumat (10/9/2021), langkah-langkah baru, yang juga mencakup mandat vaksin untuk jutaan pekerja federal, datang ketika Biden menghadapi tekanan untuk memerangi lonjakan kasus.
Advertisement
Baca Juga
Lebih dari 650.000 orang Amerika telah meninggal karena COVID-19 dan rumah sakit sudah penuh.
Presiden telah menjanjikan "musim panas" yang bebas dari virus, tetapi varian Delta malah merajalela.
Dalam sebuah pidato di Gedung Putih pada Kamis (9/9), Biden mengarahkan Departemen Tenaga Kerja AS untuk mewajibkan semua bisnis swasta dengan 100 atau lebih pekerja untuk mengamanatkan jab atau memberikan bukti tes COVID-19 negatif dari karyawan setidaknya sekali seminggu.
Perintah tersebut akan mempengaruhi sekitar 80 juta pekerja.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pro Kontra Wajib Vaksin
Beberapa inisiatif dari Joe Biden mengatasi kekhawatiran umum orang Amerika yang belum mendapatkan vaksin - seperti tidak ingin bolos kerja untuk mendapatkan vaksin atau pulih dari efek samping.
"Ini bukan tentang kebebasan, atau pilihan pribadi, ini tentang melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda," katanya.
Hampir 17 juta petugas kesehatan lainnya di fasilitas yang menerima tunjangan federal juga akan menghadapi persyaratan yang sama, katanya.
Bisnis yang tidak mematuhi aturan baru dapat menghadapi denda ribuan dolar per pelanggaran.
Sebuah mandat federal terpisah, yang Gedung Putih katakan akan berdampak pada 2,5 juta pekerja pemerintah, menggantikan perintah Biden sebelumnya yang mengizinkan pegawai pemerintah untuk menjalani tes rutin jika mereka tidak ingin divaksinasi.Â
Sekarang pekerja yang menolak vaksin bisa dipecat.
Secara keseluruhan, aturan sekarang mengharuskan sekitar dua pertiga dari semua pekerja AS divaksinasi. Â
Advertisement