Liputan6.com, Yunnan - Pasangan muda asal Provinsi Yunnan, China Barat Daya, mengajukan gugatan cerai satu jam setelah menerima surat nikah.
Diketahui bahwa suami yang merupakan seorang mahasiswa, yang mengajukan gugatan cerai setelah menikah, dengan alasan tidak ingin menikah, dan melakukannya karena didesak istrinya.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari Global Times, Selasa (14/09/2021), suami mengklaim bahwa hubungannya dengan istri sudah berakhir sebelum menikah, tetapi si istri terus mendesak dan melakukan perundungan lewat pesan teks, yang membuatnya melakukan keputusan tergesa-gesa
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Permohonan Cerai Ditolak
Menanggapi permintaan cerai suami, si istri menuntut ganti rugi sebesar 300.000 yuan atau setara Rp 662 juta lantaran menduga bawha dia selingkuh sebelum menikah.
Gagal mengurus perceraian, keduanya mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Namun setelah pengadilan China mendengar gugatan tersebut, permohonan cerai mereka ditolak.
Pengadilan mengatakan bahwa keduanya memiliki dasar emosional yang buruk, dan mengatakan bahwa si suami gagal membuktikan hubungan mereka telah hancur sebelum menikah.
Insiden tersebut memicu perdebatan panas di kalangan netizen di internet China. Seorang netizen berkomentar di platform mirip Twitter China, Sina Weibo bahwa pernikahan seharusnya dihormati, dan tidak boleh diperlakukan sebagai permainan anak-anak.
Â
Reporter: Cindy Damara
Advertisement