Liputan6.com, Tokyo - Keponakan Kaisar Naruhito, Putri Mako akan menikahi non-bangsawan Kei Komuro pada Oktober mendatang. Selain kehilangan gelar bangsawannya, Putri Mako juga menolak hadiah pernikahan dari Rumah Tangga Kekaisaran sebesar 150 juta yen atau setara dengan Rp 19,3 miliar.
Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan keluarga kerajaan setelah menikah dengan non-bangsawan. Namun, keluarga kekaisaran menghadiahkan uang pernikahan yang cukup besar untuk 'menjaga martabat seseorang yang pernah menjadi anggota keluarga kekaisaran'.
Kei Komuro tiba di Jepang pada Senin 27 dari AS, untuk mempersiapkan pernikahannya dengan Putri Mako. Ini kepulangan pertamanya ke Jepang tiga tahun lalu sejak 2018, setelah mengambil gelar Juris Doctor (gelar pascasarjana tertinggi di bidang hukum) dari Sekolah Hukum Universitas Fordham di New York.
Advertisement
Dilansir dari SCMP, Senin (27/9/2021), setelah mendaftarkan pernikahannya pada Oktober, pasangan ini akan menjalani hidup di AS. Kei Komuro juga dikabarkan akan bekerja di salah satu firma hukum di AS.
Keduanya akan menggelar konferensi pers setelah Komuro menjalani karantina selama 2 minggu.
Â
Â
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pernikahan yang Tertunda
Komuro dan Putri Mako bertemu pada 2021 saat belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo. Komuro melamar Putri Mako saat makan malam pada Desember 2013 dan merahasiakan hubungan jarak jauh mereka saat Putri Mako mengambil gelar masternya dalam Studi Museum di Universitas Leicester di Inggris.
Mereka secara tidak resmi bertunangan pada September 2017.
Pernikahan yang awalnya direncanakan pada November 2018 harus ditunda karena kontroversi soal keuangan yang melibatkan ibu Komuro dan mantan pacarnya.
Â
Penulis: Anastasia Merlinda
Advertisement