Liputan6.com, Tokyo - Pada Kamis besok 30 September 2021, pemerintah Jepang akan secara resmi mencabut masa darurat COVID-19Â di negara mereka. Ini pertama kalinya seluruh wilayah Jepang akan bebas dari "PPKM" secara nasional.Â
Kabar gembira dari Jepang itu menjadi artikel paling populer di kanal global Liputan6.com, Rabu (29/9/2021).
Masih di wilayah Asia, Bangkok dilaporkan sedang bersiaga banjir. Sudah ada 70 ribu rumah tenggelam akibat cuaca yang ekstrem.Â
Advertisement
Faktor perubahan iklim juga disorot oleh Vanuatu. Negara kepulauan itu bahkan melapor ke Mahkamah Internasional terkait masalah ini.Â
Berikut daftar beritanya:
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Jepang Cabut Masa PPKM
Masa darurat (state of emergency) COVID-19 di Jepang akan berakhir pada per Kamis 30 September 2021. Pelonggaran "PPKM" ala Jepang ini akan berlaku di seluruh Jepang.
Tokyo masuk masa darurat sejak 12 Juli 2021, sepekan sebelum Olimpiade Musim Panas. Sementara, beberapa daerah lainnya masuk daftar setengah darurat (quasi-state of emergency).Â
Advertisement
2. Banjir Bangkok
Pihak berwenang Thailand pada Selasa (28/9) bergegas melindungi sejumlah wilayah di Bangkok dari banjir yang telah menggenangi 70.000 rumah, dan menewaskan enam orang di provinsi utara dan tengah negara itu.
Badai tropis Dianmu telah menyebabkan banjir di 30 provinsi, dengan wilayah tengah kerajaan yang paling parah dilanda, kata Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana Thailand.Â
Â
3. Vanuatu ke Mahkamah Internasional
Pemerintah Vanuatu mengadu ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Vanuatu ingin membahas isu yang bisa membahayakan negaranya: perubahan iklim.Â
Perubahan iklim yang memicu naiknya permukaan laut bisa memberikan dampak serius bagi Vanuatu, serta negara-negara kepulauan Pasifik lainnya.Â
Advertisement