Liputan6.com, Singapura - Amerika Serikat telah menaikkan tingkat peringatan perjalanan COVID-19 untuk Singapura dan Hong Kong. Pihaknya mendesak mereka yang tidak divaksinasi untuk menghindari perjalanan yang tidak penting.
Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (29/9/2021), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyesuaikan peringatannya untuk Singapura ke Level 3, yang menunjukkan "tingkat tinggi COVID-19".
Baca Juga
"Karena situasi saat ini di Singapura, semua pelancong mungkin berisiko terkena dan menyebarkan varian COVID-19," kata badan perlindungan kesehatan AS.
Advertisement
CDC juga merekomendasikan agar individu divaksinasi sepenuhnya sebelum bepergian ke Singapura, dan bahwa mereka harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan negara, termasuk mengenakan masker dan mematuhi langkah-langkah menjaga jarak yang aman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Juga Masuk Level 3
Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pemberitahuan serupa dan mendesak warganya untuk "mempertimbangkan kembali perjalanan" ke Singapura karena COVID-19.
Sistem penasihat empat tingkat oleh CDC mengkategorikan tujuan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jumlah kasus COVID-19 baru-baru ini dan lintasan kasus baru.
Destinasi lain yang saat ini berada di Level 3 termasuk Australia, Jerman, Indonesia, Jepang, dan Filipina.
Peringatan ini tepat di bawah kategorisasi Level 4 tertinggi CDC, yang menyarankan individu untuk menghindari perjalanan karena tingkat COVID-19 yang "sangat tinggi".
Destinasi yang saat ini diidentifikasi sebagai Level 4 termasuk Malaysia, Brunei, Thailand, Myanmar, Afghanistan, dan Inggris.
Advertisement