Sukses

Top 3: Pedofilia di Gereja Katolik Prancis Catat 216 Ribu Korban

Top 3: pedofilia gereja katoli di Prancis menjadi sorotan dunia.

Liputan6.com, Paris - Dunia geger dengan laporan investigasi di Prancis yang membongkar pelecehan seks anak di Gereja Katolik Prancis. Korbannya tercatat mencapai 216 ribu. 

Praktik hubungan seks dengan anak di bawah umur itu mulai dari 1950 hingga 2020. 

Investigasi ini dimulai sejak 2018 atas inisiatif tokoh-tokoh gereja. Mereka ingin mencari tahu kebenaran terkait laporan-laporan pelecehan seksual di dalam gereja. 

Paus Fransiskus juga telah mendengar kabar ini. Juru bicara Vatikan berharap ada mukjizat untuk para korban, serta mengapresiasi keberanian mereka dalam bersuara. Mereka juga mendukung langkah keadilan. 

Kabar mengenai pedofilia di Gereja Katolik Prancis menjadi sorotan pembaca isu internasional di Liputan6.com, Rabu (6/10/2021). 

Berikut artikelnya serta kabar populer lainnya:

2 dari 4 halaman

1. Pedofilia di Gereja

Puncak tertinggi pelecehan seksual di gereja katolik ini terjadi di tahun 1950-an dan 1960-an, kemudian angka itu menurun. 

Jumlah korban pun diestimasi lebih tinggi apabila menghitung pelecehan oleh non-pendeta di lingkungan gereja, totalnya 330 ribu.

 

Baca selengkapnya...

 

3 dari 4 halaman

2. Serangan Aligator di Florida

Seekor aligator menyerang dan melukai seorang wanita tunawisma setelah dia jatuh ke kanal Florida pada Senin, kata pihak berwenang setempat.

Wanita itu sedang beristirahat di tembok laut ketika dia jatuh ke kanal, kata Pemadam Kebakaran St. Petersburg dalam rilis berita. Seseorang mendengar teriakan minta tolong dari wanita itu dan segera menelepon polisi.

 

Baca selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Media Internasional Sorot Bali

Indonesia akan membuka kembali pulau wisata Bali untuk pelancong internasional dari sejumlah negara, termasuk dari China, Selandia Baru, dan Jepang mulai 14 Oktober, kata Menteri Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada Senin 4 Oktober 2021.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk turis asing mulai tanggal tersebut, dengan pengunjung diharuskan karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri, kata Luhut kepada wartawan. 

Baca selengkapnya...

Video Terkini