Liputan6.com, Seoul - Pemerintah sedang gencar berusaha menarik wisatawan Korea Selatan ke Bali, salah satunya lewat fashion. KBRI Seoul pun bekerja sama dengan Museum Multiculture di Korea untuk mewujudkan hal itu.
Dilaporkan situs Kemlu, Kamis (14/10/2021), kegiatan ini bertajuk “When K-Fashion Meets Traditional Fashion”. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, ikut terlibat dengan menyediakan busana pengantin agung dari Puri Denpasar Bali.
Advertisement
"Pesona keindahan budaya Pulau Bali tampak dari busana pengantin yang dipamerkan. Saya berharap setiap pengunjung yang datang dan melihat pameran ini akan semakin tertarik untuk berwisata ke Bali dan objek wisata lainnya di Indonesia," ujar Kuasa Usaha Ad Interim/KUAI Kedutaan Besar RI di Seoul, Zelda Wulan Kartika, saat secara resmi membuka Anjungan Indonesia di Museum Multiculture, Seoul (13/10).
Anjungan Indonesia yang memamerkan Pakaian Pengantin Adat Bali merupakan salah satu upaya KBRI Seoul untuk terus mempromosikan pariwisata dan seni budaya Indonesia kepada warga Korsel.
Pembukaan Anjungan Indonesia diselenggarakan seiring dengan rencana Pemerintah Indonesia membuka kembali pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Hal ini sejalan pula dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperingati tahun 2021 sebagai tahun internasional untuk ekonomi kreatif bagi pembangunan berkelanjutan, serta menjelang penyelenggaraan KTT G-20 dan World Conference on Creative Economy ke-2 tahun 2022 di Pulau Bali.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 67
Kedatangan Internasional di Bali
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memproses Surat Edaran terkait penerbangan internasional yang rencananya dibuka pada Kamis (14/10/2021) hari ini. Sebelumnya diketahui, pengelola Bandara Ngurah Rai Bali belum menerima SE resmi dari Kemenhub.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan saat ini Kemenhub masih memproses surat edaran terkait aturan penerbangan internasional di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“SE Kemenhub sedang dalam proses,” katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan, sebagai landasan pembuatan SE tersebut, harus mengacu pada surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 20 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.
Namun, ia mengatakan baru mendapatkan surat edaran Satgas tersebut pada Kamis (14/10) pagi. Itu, kata Adita, jadi alasan SE Kemenhub belum bisa diterbitkan.
“SE kami harus merujuk pada SE Satgas (penanganan Covid-19) dan kami baru terima SE satgas pagi tadi. Maka SE Kemenhub sedang dalam proses,” katanya.
Kendati demikian, masih belum diketahui kapan SE tersebut akan dikeluarkan oleh Kemenhub.
Advertisement