Liputan6.com, Jakarta - Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah mengatakan bahwa Malaysia sepaham dengan Indonesia terkait isu Myanmar dan Rohingya.
Terkait isu tersebut, beberapa hari lalu tepatnya 15 Oktober 2021, ASEAN telah melakukan pertemuan emergency para Menteri Luar Negeri ASEAN untuk membahas implementasi "5 Points of Consensus."
Baca Juga
Indonesia dan Malaysia memiliki pandangan yang sama bahwa tidak terdapat perkembangan signifikan di dalam implementasi 5PC.
Advertisement
"Upaya kita sebagai satu keluarga tidak mendapatkan respon yang baik dari militer Myanmar," ujar Menlu Retno.
Oleh karena itu, dengan pertimbangan menghormati prinsip non-interference dan pentingnya menghormati prinsip-prinsip lain di dalam Charter/Piagam ASEAN seperti demokrasi, good governance, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional serta guna memberikan ruang bagi Myanmar untuk mengembalikan demokrasi melalui proses politik yang inklusif maka untuk KTT ASEAN mendatang ASEAN hanya akan mengundang wakil pada level non politis.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keprihatinan Terhadap Pengungsi Rohingya
Menlu Malaysia dan Menlu Retno memiliki keprihatinan yang sama sejak lama tentang masa depan pengungsi Rohingya.
"Situasi politik saat ini mempersulit upaya untuk mendorong kepulangan pengungsi kembali ke Myanmar, secara sukarela, aman, dan bermartabat," tambah Menlu Retno.
Indonesia terus mendorong agar ASEAN melanjutkan upayanya untuk membantu persiapan repatriasi ke Rakhine State yang memang merupakan rumah mereka.
"Terkait dengan dinamika kawasan di Indo-Pasifik khususnya meningkatnya rivalitas kekuatan besar di kawasan, kita berdua sepakat bahwa upaya menjaga kawasan yang damai dan stabil harus terus dilakukan," jelas Menlu Retno.
"Untuk itu, kita sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas ASEAN dan di saat yang sama meminta seluruh mitra ASEAN berkontribusi bagi stabilitas, keamanan, perdamaian dan kesejahteraan Kawasan dengan tetap menghormati hukum internasional," tambahnya lagi.
Advertisement