Sukses

Pfizer Incar Vaksinasi COVID-19 pada Anak Berusia 5-11 di Kanada

Pfizer sedang gencar meminta persetujuan vaksin COVID-19 untuk anak-anak berusia 5-11 tahun.

Liputan6.com, Ottawa - Pfizer-BioNTech mengajukan permintaan otorisasi kepada Health Canada kemarin untuk penggunaan vaksin COVID-19 pada anak berusia 5-11 tahun, kata perusahaan dan pemerintah Kanada.

"Ini adalah pengajuan pertama yang diterima Health Canada untuk penggunaan vaksin COVID-19 pada kelompok usia yang lebih muda ini," katanya dalam sebuah pernyataan.

Permintaan otorisasi didasarkan pada data dari uji coba yang dilakukan pada 2.268 anak-anak dalam kelompok usia ini yang dosisnya diturunkan menjadi 10 mikrogram per injeksi tiga kali lebih kecil dari dosis standar yang menurut perusahaan adalah “dosis pilihan” untuk 5-11 tahun.

Vaksin Pfizer-BioNTech yang sama ini disetujui di Kanada untuk usia 12 tahun ke atas, seperti dikutip dari Malay Mail, Selasa (19/10/2021).

Health Canada mengatakan bahwa mereka hanya akan mengizinkan penggunaan vaksin jika tinjauan ilmiah independen dan menyeluruh dari semua data yang diserahkan membuktikan bahwa manfaatnya lebih besar daripada risikonya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Prioritas pada Penduduk Negara Miskin

Kementerian Kanada juga menunjukkan bahwa produsen lain juga sedang menguji vaksin mereka pada anak-anak dari kelompok usia yang berbeda.

Awal bulan ini, laboratorium Pfizer-BioNTech mengajukan permintaan yang sama untuk anak berusia 5-11 tahun di Amerika Serikat.

Imunisasi anak menimbulkan pertanyaan di seluruh dunia. Banyak negara memvaksinasi remaja dari usia 12 tahun, tetapi sangat sedikit yang melakukannya di bawah usia tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menegaskan bahwa masalah mendesak adalah untuk mengimunisasi penduduk negara-negara miskin sebelum anak-anak dan remaja di negara-negara kaya. 

 

Reporter: Cindy Damara