Liputan6.com, Jenewa - Krisis COVID-19 masih jauh dari akhir (selesai), kata komite darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa 26 Oktober 2021, ketika menyerukan penelitian vaksin generasi berikutnya untuk pengendalian pandemi jangka panjang.
Komite WHO beranggotakan 19 orang itu bertemu setiap tiga bulan untuk membahas pandemi COVID-19 dan membuat rekomendasi, seperti dilansir dari Malay Mail, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
“Sementara kemajuan telah dibuat melalui peningkatan penggunaan vaksin dan terapi COVID-19, analisis situasi saat ini dan model prakiraan menunjukkan bahwa pandemi masih jauh dari selesai,” kata WHO dalam sebuah pernyataan pada pertemuan virtual hari Jumat 22 Oktober.
Komite tersebut menyerukan penelitian lebih lanjut tentang masker dan respirator yang dapat digunakan kembali, dan vaksin, diagnostik, dan terapi generasi berikutnya untuk pengendalian pandemi jangka panjang.
“Penggunaan masker, jarak fisik, kebersihan tangan, dan peningkatan ventilasi ruang dalam ruangan tetap menjadi kunci untuk mengurangi penularan SARS CoV-2,” pernyataan itu menekankan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pandemi Picu Keadaan Darurat Kemanusiaan
Komite mengatakan pandemi COVID-19 yang berlarut-larut membuat keadaan darurat kemanusiaan, migrasi massal, dan krisis lainnya menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu, negara-negara harus merevisi rencana kesiapsiagaan dan tanggapan mereka.
Ini menimbulkan kekhawatiran tentang tantangan Afrika dalam mengatasi pandemi, termasuk akses vaksin, tes dan perawatan, serta mengumpulkan dan menganalisis data untuk memantau evolusi pandemi COVID-19.
Hanya 14 dosis vaksin yang telah diberikan per 100 orang di Afrika, menurut perhitungan AFP.
Angka itu mencapai 128 dosis di Amerika Serikat dan Kanada; 113 di Eropa; 106 di Amerika Latin dan Karibia; 103 di Oseania; 102 di Asia; dan 78 di Timur Tengah.
Advertisement
COVID-19 Menjadi Perhatian Internasional
Komite WHO tersebut pertama kali menyatakan pada 30 Januari tahun lalu bahwa Virus Corona COVID-19 adalah darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC), alarm tertinggi yang dapat dibunyikan WHO.
Komite itu mempertahankan desakannya bahwa bukti vaksinasi tidak boleh diperlukan untuk perjalanan internasional atau menjadi satu-satunya syarat untuk itu, mengingat akses global yang terbatas dan distribusi vaksin COVID-19 yang tidak merata.
Sebaliknya, negara-negara harus mempertimbangkan “pendekatan berbasis risiko untuk memfasilitasi perjalanan internasional dengan mencabut atau memodifikasi tindakan, seperti persyaratan pengujian dan/atau karantina, jika perlu”.
Komite juga meminta negara-negara untuk mengakui semua vaksin yang telah diberikan persetujuan penggunaan darurat oleh WHO.
Reporter: Cindy Damara