Liputan6.com, Wellington - Dosis booster vaksin Pfizer akan mulai diberikan mulai 29 November di Selandia Baru, kata Menteri Tanggap COVID-19 Chris Hipkins, Senin (15/11).
Otoritas regulasi telah menyetujui penggunaan Pfizer sebagai booster bagi warga di atas 18 tahun, demikian dikutip dari laman Xinhua, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Keputusan tersebut mengikuti saran lebih lanjut dari kelompok penasihat teknis vaksin COVID-19.
"Vaksinasi adalah perlindungan terbaik terhadap COVID-19. Dosis booster akan tersedia gratis bagi siapa saja di Selandia Baru berusia 18 tahun atau lebih yang telah menyelesaikan dua dosis mereka lebih dari enam bulan," kata Hipkins.
Vaksin Pfizer akan digunakan untuk booster, terlepas dari vaksin COVID-19 mana yang digunakan untuk dosis sebelumnya.
"Sementara sebagian besar negara lain menjatah booster untuk kelompok tertentu, kami telah membuat keputusan untuk membuat booster tersedia bagi semua orang," kata Hipkins.
"Warga Selandia Baru tidak perlu terburu-buru untuk mendapatkan booster. Kajian menunjukkan bahwa orang yang telah divaksinasi lengkap tetap terlindungi dengan baik dari infeksi, dan dari penyakit serius," tambahnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Target Prioritas
Hipkins mengatakan, petugas kesehatan dan perbatasan adalah kelompok prioritas untuk dosis vaksin penguat karena mereka berada di garis depan melawan COVID-19.
Hal ini dikarenakan, sejumlah besar dari mereka telah menerima vaksin sejak enam bulan lebih. Orang tua juga termasuk dalam prioritas untuk mengakses dosis booster.
Saat ini ada 144.000 orang di Selandia Baru yang telah divaksinasi selama enam bulan dan 455.847 orang pada akhir tahun.
Advertisement