Liputan6.com, Nairobi - Auditor-General Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Kenya, Nancy Gathungu menyebut bahwa masyarakat umum dapat mengajukan petisi dalam melaporkan lembaga negara yang dianggap telah menggunakan keuangan negara secara tidak bertanggung jawab.
Lewat pengajuan petisi ini, The Office of Auditor-General (OAG) Kenya berkewajiban untuk menindaklanjutinya.
Penyataan ini disampaikan oleh Nancy Gathungu, saat menerima Delegasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) di kantornya di Nairobi pada 1 Desember 2021.
Advertisement
The Office of Auditor-General (OAG) merupakan Badan Pemeriksa Keuangan Kenya, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari KBRI Nairobi, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Duta Besar RI untuk Republik Kenya, Somalia, Uganda dan Republik Demokratik Kongo Mohamad Hery Saripudin, Gathungu juga menambahkan bahwa petisi atau laporan yang diajukan baik perorangan maupun kelompok tersebut kemudian ditelaah oleh pihak OAG guna menentukan mana laporan yang dapat ditindaklanjuti dan mana yang tidak ditindaklanjuti, misalnya karena kurang memiliki bukti yang mendukung.
Sementara itu, Ketua Delegasi BAKN DPR RI, Anis Byarwati, yang juga merupakan Wakil Ketua BAKN DPR RI, menjelaskan bahwa kunjungan delegasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI ke Nairobi dan melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kenya adalah dalam rangka mengetahui tugas, fungsi serta kiprah dari Office of the Auditor-General (OAG) selama ini serta bagaimana pola hubungan kerja antara Office Auditor-General dengan Parlemen di Kenya.
Anis Byarwati menjelaskan bahwa Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dibentuk dalam upaya lebih mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.
Untuk itu, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, BAKN DPR RI memiliki tugas: Pertama, melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada DPR RI; Kedua, menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi; Ketiga, menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas permintaan komisi; dan keempat, memberikan masukan kepada BPK RI dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan.
Sementara itu, Kepala BPK Kenya, Nancy Gathungu, menjelaskan bahwa OAG merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Konstitusi Kenya dan diberi mandat untuk mengaudit dan menyampaikan laporan mengenai penggunaan dan pengelolaan sumber daya publik oleh lembaga publik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Memastikan Penggunaan Uang Publik Sesuai Hukum
Auditor-General bertugas untuk memastikan apakah uang publik telah digunakan sesuai hukum dan peraturan serta secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, OAG melakukan beberapa jenis audit, diantaranya National Audit, Compliance Audit, Performance Audit, Specialized Audit dan Specialized Procurment Audit.
Menurut Gathungu, dalam melaksanakan tugas pengawasannya, OAG memiliki hubungan kerja yang erat dengan Parlemen Kenya, khususnya Public Account Commiittee (PAC atau BAKN). Keduanya merupakan lembaga terpenting dalam menjamin terselenggaranya akuntabilitas keuangan negara di Kenya.
OAG menyampaikan laporan hasil investigasinya setiap enam bulan ke Parlemen. Dan Parlemen berkewajiban untuk menyampaikan catatannya kepada OAG mengenai hal-hal yang telah ditindaklanjuti dan mana yang masih pending.
Di akhir paparannya, Nancy Gathungu menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAKN DPR RI dan menyatakan bahwa dari kunjungan tersebut, pihaknya banyak memperoleh pelajaran mengenai sistem pengawasan di Indonesia.
Nancy Gathungu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada para pejabatnya untuk mengikuti pelatihan mengenai Audit Lingkungan dan Audit Perminyakan di Indonesia.
Sementara itu, Duta Besar Mohamad Hery Saripudin menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Indonesia dan Kenya dapat menjalin hubungan dan kerja sama mengenai pengawasan dan akuntabilitas pengggunaan keuangan negara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Auditor-General dan Kementerian Luar Negeri Kenya yang telah memfasilitasi terwujudnya pertemuan OAG dengan BAKN DPR RI,” Dubes Hery menyampaikan.
Mengingat pentingnya pengawasan atas akuntabilitas penggunaan keuangan negara, lanjutnya, pihaknya berharap OAG dapat menjalin kerja sama dengan Supreme Audit Institution Indonesia, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Untuk itu, KBRI Nairobi siap untuk memfasilitasi kerja sama tersebut.
Delegasi BAKN DPR RI yang melakukan kunjungan ke Kenya terdiri dari empat anggota DPR lintas fraksi, yakni Anis Byarwati (F-PKS), dengan anggota Bachrudin Nasori (F-PKB), Mukhamad Misbakhun (F-PG), dan Illiza Sa’aduddin Djamal (F-PPP).
Selain bertemu dengan Auditor-General Kenya, sebelumnya, Delegasi BAKN DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Public Acount Committee (PAC) Parlemen Republik Kenya di Gedung PAC dan pertemuan dengan Duta Besar serta staf KBRI Nairobi.
Pada 30 Nopember 2021, Delegasi juga telah melakukan dialog dan bartemu dengan diaspora Indonesia yang tinggal di Nairobi, yang antara lain terdiri dari para pejabat pada Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa di Nairobi (UNON) serta berbagai organisasi internasional lainnya seperti IOM (International Organization for Migration)dan United Nations Environmental Program (UNEP).
Pada 1 Desember 2021, atas undangan Parlemen Kenya, Delegasi BAKN DPR RI juga telah berkunjung ke Taman Nasional Nairobi (Nairobi National Park) yang merupakan satu-satunya Taman Nasional di dunia yang berada di tengah kota.
Advertisement