Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 60 organisasi mendesak Majelis Umum PBB untuk membentuk suatu badan penyelidik guna mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti-bukti pelanggaran hak asasi manusia serius semasa konflik di Yaman yang sudah berlangsung selama tujuh tahun.
Ini mencakup kemungkinan kejahatan perang dan kejatah terhadap kemanusiaan, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Sabtu (4/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Organisasi-organisasi itu, antara lain Amnesty International dan Human Rights Watch, Kamis (2/12), mengatakan tugas itu penting, khususnya setelah Dewan Hak Asasi PBB Oktober lalu memutuskan untuk menyudahi penyelidikannya terhadap kekejian yang terjadi di Yaman.
Pakar-pakar kedua organisasi itu melaporkan potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh semua pihak.
Yaman telah dilanda perang saudara sejak 2014.
Kelompok pakar terkemuka sebelumnya telah melaporkan potensi kejahatan perang yang dilakukan semua pihak.
Pemungutan suara dewan yang berbasis di Jenewa itu merupakan kekalahan yang menyakitkan bagi negara-negara Barat, dan kemenangan bagi Rusia, China, Bahrain dan negara-negara lain.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konflik Panjang
Yaman telah dilanda perang saudara sejak 2014 ketika pemberontak Houthi-Syiah yang didukung Iran menguasai ibu kota Sana'a dan sebagian beasr wilayah bagian utara negara itu.
Hal ini memaksa pemerintah yang diakui masyarakat internasional untuk melarikan diri ke Selatan, lalu ke Arab Saudi.
Koalisi yang dipimpin Arab Saudi – didukung oleh Amerika – ikut berperang pada mulai Maret 2015 untuk membantu kembalinya Presiden Abed Rabbo Mansour ke tampuk kekuasaan.
Advertisement