Jakarta - Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) pada Kamis (09/12) mengatakan hingga awal Desember 2021, tercatat jurnalis yang dipenjara mengalami peningkatan 13 kasus, jika dibanding 2020, sebanyak 280 orang. China menjadi negara dengan kasus terbanyak.
Setidaknya 24 jurnalis meninggal dunia selama tahun 2021, demikian dikutip dari laman DW Indonesia, Jumat (10/12/2021).
"Memenjarakan wartawan karena melaporkan berita adalah ciri rezim otoriter," kata Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon.
Advertisement
Baca Juga
Dia menambahkan bahwa "sangat mengerikan Myanmar dan Ethiopia telah secara brutal membanting pintu kebebasan pers.”
Saat ini, 50 jurnalis diperkirakan dipenjara di China. Setelah China, Myanmar juga memenjarakan 26 wartawan sejak kudeta 1 Februari 2021.
Negara lainnya yaitu Mesir telah memenjarakan 25 wartawan, Vietnam memenjarakan 23 orang dan Belarus saat ini menahan 19 wartawan di balik jeruji besi.
Turki, Eritrea, Arab Saudi, Rusia, dan Iran menjadi negara selanjutnya yang masuk dalam daftar, dengan masing-masing memenjarakan beberapa wartawan.
Untuk pertama kalinya, CPJ harus memasukkan Hong Kong ke dalam daftar negara yang memenjarakan jurnalis, setelah putusan pendiri surat kabar Apple Daily, Jimmy Lai yang ditahan 12 tahun penjara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Meksiko dan India, negara paling mematikan bagi jurnalis
Secara umum, para jurnalis didakwa dengan pelanggaran anti-negara, tetapi CPJ melihat ada peningkatan tuduhan kejahatan dunia maya untuk konten yang diterbitkan dan disebarluaskan secara online.
CPJ juga mencatat penangkapan dan penahanan 56 jurnalis di AS selama tahun 2021, jumlah yang tinggi dan penangkapan itu terjadi saat aksi protes berlangsung.
Negara yang dianggap paling mematikan bagi jurnalis pada 2021 adalah Meksiko dan India. Tercatat ada empat wartawan tewas di India dan tiga dibunuh di Meksiko.
Di Meksiko, enam kematian wartawan masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, 18 jurnalis lainnya dinyatakan meninggal dalam kondisi yang belum pasti, seolah mengaburkan kerja jurnalistik mereka.
Advertisement