Liputan6.com, Wina - Puluhan ribu orang telah melakukan protes di Austria terhadap langkah-langkah untuk mengekang penyebaran COVID-19, termasuk wajib vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas di ruang publik.
Polisi mengatakan sekitar 44.000 orang berunjuk rasa di ibukota, Wina, akhir pekan keempat berturut-turut demonstrasi, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga
Bulan lalu Austria menjadi negara Eropa barat pertama yang menerapkan kembali lockdown COVID-19. Namun, lockdown tersebut berakhir pada hari Minggu 12 Desember.
Advertisement
Orang-orang yang telah divaksin bisa kembali menjalankan aktivitas normal.
Namun, bagi mereka yang belum divaksin, lockdown akan kembali diterapkan. Hal itu memicu demonstrasi.
Para pengunjuk rasa, yang didukung oleh Partai Kebebasan sayap kanan, menentang keputusan pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi COVID-19 mulai Februari 2022.
Negara ini adalah yang pertama di Uni Eropa untuk mengadopsi tindakan seperti itu, yang berlaku untuk semua penduduk yang lebih tua dari 14 tahun, kecuali dalam kasus dispensasi karena alasan kesehatan.
Para penentang mengatakan orang harus memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri apakah akan divaksinasi.
Penolak Vaksin Akan Didenda Rp 57 Juta
Pemerintah mengatakan tidak ada yang akan divaksinasi dengan paksa tetapi mereka yang menolak jab akan menerima denda hingga € 3.600 (£ 3,070; $ 4.000).
Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Tidak untuk vaksinasi wajib" dan meneriakkan "Kami adalah rakyat," dan "perlawanan".
Demonstrasi yang lebih kecil diadakan di kota Klagenfurt dan Linz.
Austria, dengan populasi 8,9 juta orang, telah mengkonfirmasi 1,2 juta infeksi dan lebih dari 13.000 kematian sejak awal pandemi, menurut Universitas Johns Hopkins.
Sekitar 68% dari populasi negara itu sepenuhnya divaksinasi, salah satu tingkat terendah di Eropa Barat.
Advertisement