Liputan6.com, Brasilia - Mahkamah Agung di Brasil telah memutuskan bahwa pengunjung asing perlu memberikan sertifikat vaksin Covid-19 untuk memasuki negara itu.
Putusan itu membatalkan peraturan yang dikeluarkan sebelumnya oleh badan kesehatan nasional yang hanya menuntut tes PCR negatif untuk kedatangan asing.
Baca Juga
Hakim mengatakan tidak mungkin untuk memeriksa semua pengunjung dan mencegah penyebaran varian Omicron baru. Dan oleh karenanya, sertifikat vaksinasi COVID-19 diwajibkan untuk pendatang asing, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (13/12/2021).
Advertisement
Brasil sebelumnya melonggarkan beberapa kebijakan yang telah membuat negara ini populer di kalangan wisatawan yang tidak divaksinasi.
Keputusan itu dipandang sebagai kekalahan lain bagi Presiden Jair Bolsonaro, yang telah berulang kali merusak upaya untuk mengendalikan penyebaran virus di salah satu negara yang paling terpukul di dunia akibat pandemi.
Presiden, yang mengatakan dia belum divaksinasi, telah menolak permintaan dari badan kesehatan Anvisa untuk menuntut bukti vaksinasi dari pengunjung.
Hakim LuÃs Roberto Barroso mengatakan pengecualian akan dibuat bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang tidak dapat memvaksinasi sebagian besar populasi mereka. Mereka harus karantina pada saat kedatangan selama lima hari.
Belum jelas kapan persyaratan baru akan diperkenalkan di Brasil.
Jelang Periode Libur Akhir Tahun
Pengumuman itu datang menjelang musim panas yang sibuk di Brasil, dengan kota-kota menjadi tuan rumah pesta Malam Tahun Baru yang populer dan parade Karnaval.
Tetapi beberapa perayaan telah dibatalkan karena varian Omicron. Di Rio de Janeiro, pertunjukan kembang api yang terkenal di pantai Copacabana pada 31 Desember telah dibatalkan untuk tahun kedua berturut-turut.
Sejak awal pandemi, Brasil telah melaporkan 22 juta infeksi Covid-19 dan 616.000 kematian. Sekitar 65% dari populasi telah sepenuhnya divaksinasi.
Negara ini telah mengkonfirmasi empat kasus varian Omicron baru.
Advertisement