Liputan6.com, Paris - Di tengah meroketnya kasus positif COVID-19 di Prancis, pemerintah kembali menerapkan Work From Home (WFH) ke para pekerja. Aturan akan dimulai di awal 2022.
Istilah WFH di Prancis disebut "télétravail" (kerja jarak jauh).
Advertisement
Baca Juga
"Télétravail akan wajib 3 hari per minggu untuk tempat kerja yang bisa melakukannya, 4 apabila memungkinkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Prancis, Elisabeth Borne, melalui Twitter, dikutip Jumat (31/12/2021).
Kebijakan berlaku pada Senin, 3 Januari 2022. Ini akan berlangsung selama tiga pekan.
Borne juga berhrap kepada tempat kerja agar berkontribusi pada kebijakan ini.
Saat ini, kasus positif COVID-19 di Prancis sedang memecahkan rekor. Pekan ini, sempat ada 179 ribu kasus baru virus corona dalam sehari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
WHO Khawatir Duet Delta-Omicron
Sebelumnya, pemimpin WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, berkata kombinasi varian Delta dan Omicron memicu gelombang besar COVID-19. Hal ini terlihat dari lonjakan virus corona di Eropa dan Amerika di musim dingin 2021.
Varian Omicron tidak seberbahaya varian Delta, tetapi penularannya lebih cepat.
Berdasarkan laporan BBC, Kamis (30/12), Prancis melaporkan kasus hingga 208 ribu kasus dalam sehari. Kasus-kasus tinggi juga dilaporkan di Amerika Serikat, Denmark, dan Inggris.
Dr. Tedros menyorot "ancaman kembar" dari dua varian tersebut terhadap lonjakan kasus.
"Saat ini dan akan terus menambah tekanan berat kepada tenaga-tenaga kesehatan, dan sistem kesehatan berada di ambang kolaps," ujar Dr. Tedros.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, ada nyaris 20 juta kasus COVID-19 dalam 28 hari terakhir. Kasus positif mingguan tercatat meroket di dunia, meski angka kematian tidak ikut melonjak.
Advertisement