Sukses

Selain Jepang, Korea Selatan Juga Minta Indonesia Buka Kembali Ekspor Batu Bara

Korea Selatan, pada Jumat 7 Desember 2022, menyatakan keprihatinan tentang larangan ekspor batu bara Indonesia dan mendesak dimulainya kembali pengiriman, kata kementerian perdagangan Korsel.

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan, pada Jumat 7 Desember 2022, menyatakan keprihatinan tentang larangan ekspor batu bara Indonesia baru-baru ini dan mendesak dimulainya kembali pengiriman, kata kementerian perdagangan Korsel.

Indonesia memberlakukan penangguhan satu bulan ekspor batu bara pada 1 Januari karena pasokan yang rendah di pembangkit listrik domestik, yang menimbulkan kekhawatiran tentang pemadaman yang meluas.

Menteri Perdagangan Yeo Han-koo mengadakan pertemuan darurat tentang masalah ini dengan mitranya dari Indonesia Muhammad Lutfi melalui tautan video, kata Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan.

"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah tentang larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia untuk dimulainya kembali pengiriman batubara dengan cepat," kata kementerian itu dalam siaran pers, dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu (8/1/2022).

Lutfi mengatakan Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk resolusi yang lancar, tambah kementerian itu.

Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Permohonan Serupa dari Jepang

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pelaku usaha untuk melakukan penjualan ke luar negeri atau ekspor batu bara mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2022.

Melalui salinan surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menuliskan, kebijakan ini dilakukan akibat defisit pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.

Salah satu yang terdampak aturan tersebut adalah Jepang. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur negara tersebut mengandalkan batu bara yang diimpor dari Indonesia.

Perihal tersebut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji dikabarkan meminta Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor batu bara. Dalam keterangan tertulis yang beredar, ia menyebut larangan ekspor batu bara berdampak serius terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di Jepang.

"Hanya sedikit ketersediaan alternatif bahan bakar batu bara dan gas (LNG) yang dapat diperoleh dalam waktu dekat, padahal Jepang dalam permintaan listrik yang tinggi di tengah musim dingin," kata Dubes Kanasugi Kenji dalam surat yang dikutip Kamis (6/1/2021).

Dalam surat dari Kedutaan Besar Jepang perihal tersebut, disebutkan bahwa Industri Jepang secara teratur mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan), dan larangan impor yang tiba-tiba berdampak serius pada ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Selengkapnya...