Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi di negara bagian Terengganu, Malaysia, telah menangkap seorang dokter klinik swasta yang diduga menerbitkan sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu.
Pria berusia 51 tahun itu dijemput di kliniknya pada Sabtu (8/1) setelah mendapat aduan dari anggota masyarakat. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa total 1.900 orang ditemukan berurusan dengan klinik ini (untuk tujuan vaksinasi) dan dari jumlah itu, kami masih menyelidiki berapa banyak yang tidak mendapatkan suntikan tetapi mendapat sertifikat vaksinasi palsu," kata Kapolsek Terengganu Rohaimi Md Isa.
"Dipahami bahwa mereka yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu ini harus membayar antara RM400 dan RM600 (Rp 1,3 juta dan Rp 2 juta) dibandingkan dengan harga sebenarnya RM300 (Rp 1 juta) untuk suntikan," katanya kepada wartawan Malaysia.
Dokter dikatakan telah menggunakan agen yang diberi komisi RM50 (Rp 170 ribu) untuk mempromosikan jasanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sertifikat Vaksin
Pihak berwenang yakin ada juga orang dari luar Terengganu yang mengunjungi dokter untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu.
"Sebagian besar pelanggan berurusan dengan dokter secara online, jadi kami akan mencoba mendapatkan informasi dari email di laptop yang juga disita dari klinik," kata Kapolres.
Rohaimi mengatakan, dokter diyakini mengeluarkan sertifikat sendirian di ruang perawatan tanpa bantuan staf klinik lainnya.
"Meskipun dokter mengaku anti-vaxxer, dia sudah menerima suntikan vaksin, mungkin karena pekerjaannya," katanya.
Advertisement