Sukses

Kasus Penyanderaan WNI Terus Ada, Kemlu Imbau Agar ABK Lapor Diri

Kemlu mengimbau agar ABK yang bekerja di kapal asing melakukan lapor diri.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, kasus penyanderaan ABK WNI kembali terjadi. Seorang ABK WNI dengan inisial SHP menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Houthi di Yaman. 

Joedha Nugraha, selaku Dirjen PWNI dan BHI pun mengakui bahwa isu ini adalah isu yang sangat pelik. Maka dari itu, kasus semacam ini terus muncul setiap tahunnya, bahkan di awal tahun 2022 kasus ini kembali terjadi. 

Ia pun mengimbau agar setiap ABK melaporkan diri melalui portal pelindungan WNI. 

"Masalah lain adalah banyaknya ABK yang tidak mengikuti prosedur, maka sangat kami imbau untuk bisa melakukannya sesuai prosedur," tambahnya. dalam pers briefing di Kemlu RI, Kamis (13/1/2022).

Joedha juga menambahkan bahwa ABK bisa menghindari wilayah rawan seperti perairan Saba. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Koordinasi dengan KBRI

Joedha juga menambahkan bahwa kasus penyanderaan yang dialami SHP saat ini tengah dalam proses koordinasi dengan KBRI. 

KBRI Muscat di Oman juga mendesak pemilik kapal untuk membantu proses pembebasan kapal berbendera UEA tersebut. 

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker: