Liputan6.com, London - Kontroversi seputar skandal kekerasan seksual, tuduhan bahwa Pangeran Andrew berhubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur terus beredar. Belakangan hal itu berimbas pada pencopotan peran pangeran kerajaan Inggris putra Ratu Elizabeth II itu dari afiliasi militer dan posisinya sebagai wakil kerajaan,
"Duke of York tetap tidak akan menjalankan tugas publik dan menghadapi kasus ini sebagai seorang warga negara," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, Kamis 13Â Januari 2022 seperti dikutip dari VOA Indonesia.Â
Baca Juga
Buntut Tersisihkan dari Agenda Natal Kerajaan, Pangeran Andrew Mogok Urus Anjing Corgi Warisan Mendiang Ratu Elizabeth II
Pangeran William dan Kate Middleton Dipastikan Tak Ikut Makan Siang Jelang Natal Bersama Raja Charles III, Imbas Persaingan Pengaruh?
Citra Pangeran Andrew Makin Nyungsep, Teman Dekatnya Dilarang Masuk Inggris karena Bahayakan Keamanan Nasional
"Dengan kesepakatan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan wakil kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," menurut pernyataan itu.
Advertisement
Awal pekan ini, seorang hakim New York memutuskan gugatan perdata terhadap Andrew oleh pihak penggugat, Virginia Giuffre, dapat dilanjutkan.
Sejauh ini Giuffre mengatakan telah dipaksa untuk melakukan tindakan seksual dengan Pangeran Andrew atas perintah terpidana pedagang seks Jeffrey Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell.
Sementara hingga kini Pangeran Andrew membantah tuduhan tersebut.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bantahan Pangeran Andrew
Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York, membantah tuduhan ia berhubungan seks dengan remaja putri usia 17 tahun yang didapat Epstein.
Pernyataannya dalam wawancara yang disiarkan di BBC pada Sabtu, 16 November 2019, menuai kecaman luas. Andrew menyatakan ia tidak berbelas kasih kepada korban perdagangan seks yang diduga dilakukan Epstein.
Epstein, yang sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, sedang menunggu persidangan atas tuduhan baru perdagangan seks anak ketika ia bunuh diri di selnya.
Pangeran Andrew juga menyatakan kesediaannya membantu para penegak hukum untuk menyelidiki Epstein dan kaki-tangannya.
Kematian Jeffrey Epstein, yang tampaknya bunuh diri selagi dalam tahanan federal, diselidiki FBI dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Epstein, yang bersahabat dengan Presiden Donald Trump, mantan Presiden Bill Clinton dan Pangeran Andrew dari Inggris, menghadapi kemungkinan hukuman 45 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan mengatur jaringan perdagangan seks dan melecehkan secara seksual puluhan anak di bawah umur.
Dua Sipir Dipenjara karena Lalai Awasi Epstein
Sementara itu, dua sipir penjara di Amerika, Selasa 19Â November didakwa terkait kematian Jeffrey Epstein, seorang pakar keuangan dan terpidana pelaku pelecehan seksual.
Dewan juri federal di New York menuduh kedua sipir lalai untuk memeriksa Epstein setiap setengah jam, seperti diharuskan dalam peraturan terhadap tahanan yang dianggap berisiko bunuh diri.
Toval Noel dan Michael Thomas didakwa dengan enam tuduhan pemalsuan catatan pemeriksaan untuk menutupi kelalaian mereka dalam tugas.
Dalam dakwaan disebutkan, alih-alih memeriksa Epstein, kedua sipir malah "duduk di belakang meja, melihat-lihat internet dan mondar-mandir di sekitar area umum." Juga disebutkan dugaan Noel dan Thomas mungkin tidur.
Jutawan Epstein ditemukan tewas di selnya Agustus pada lalu ketika ia menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis remaja dan perdagangan seks. Ia diancam hukuman 45 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Epstein ditempatkan dalam unit khusus di mana penjaga harus memeriksanya setiap 30 menit setelah pada Juli lalu ia mencoba bunuh diri. Letak sel itu sangat dekat dengan meja petugas penjara, kurang dari empat meter.
Advertisement