Sukses

Penyandera 4 Orang di Sinagoge Texas Merupakan Warga Negara Inggris

Pelaku penyanderaan di sebuah sinagoge merupakan warga negara Inggris.

Liputan6.com, Colleyville - Pria yang tewas setelah menyandera empat orang di sebuah sinagoge Texas yang oleh Presiden Joe Biden disebut sebagai "aksi teror" diidentifikasi oleh FBI pada Minggu (16/1). Ia disebutkan sebagai warga negara Inggris berusia 44 tahun bernama Malik Faisal Akram.

Keempat sandera - termasuk seorang rabi lokal yang dihormati, Charlie Cytron-Walker - semuanya dibebaskan tanpa cedera pada Sabtu malam, mendorong bantuan di Amerika Serikat, di mana komunitas Yahudi dan Biden memperbarui seruan untuk memerangi anti-Semitisme. Demikian seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Senin (17/1/2022). 

"Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah pengalaman traumatis," kata Cytron-Walker dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

"Kami tangguh dan kami akan pulih," tambahnya.

Tidak ada indikasi bahwa ada orang lain yang terlibat dalam serangan terhadap sinagoge Jemaat Beth Israel di kota kecil Colleyville di Texas, kata kantor lapangan FBI di Dallas dalam sebuah pernyataan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Pelaku Alami Gangguan Mental

Seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai saudara Akram, Gulbar, mengatakan dalam sebuah posting ke halaman Facebook komunitas Muslim lokal di Blackburn, di barat laut Inggris - di mana polisi Inggris mengatakan Akram berasal - bahwa tersangka menderita masalah kesehatan mental.

"Kami ingin mengatakan bahwa kami sebagai keluarga tidak memaafkan tindakannya dan ingin meminta maaf dengan sepenuh hati kepada semua korban yang terlibat dalam insiden malang itu," kata Gulbar.

Dia menambahkan bahwa dia telah berhubungan dengan penegak hukum di tempat kejadian di Texas dan bahwa keluarganya berharap untuk membawa jenazah Akram kembali ke Inggris untuk pemakaman.

3 dari 3 halaman

Infografis Rekomendasi IDAI & Ancaman Varian Omicron: