Sukses

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter Jadi Sorotan Media Asing

Harga minyak goreng di Indonesia belakangan memang naik. Pemberitaan mengenai kenaikan bahan baku untuk memasak ini disorot oleh sejumlah media asing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan penjualan minyak goreng satu liter harga Rp 14 ribu per 19 Januari 2022 mulai pukul 00.01 WIB di seluruh toko ritel modern.

Sementara itu, penyesuaian harga minyak goreng di pasar akan berlaku dalam satu minggu setelahnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan dalam menjamin persetujuan produsen dan pengusaha ritel, pemerintah menggelontorkan Rp 7,6 triliun dana yang digunakan untuk membiayai penstabilan harga.

Harga minyak goreng di Indonesia belakangan memang naik. Pemberitaan mengenai kenaikan bahan baku untuk memasak ini disorot oleh sejumlah media asing.

Vietnamplus misalnya. Media Vietnam dalam artikel 'Indonesia sets fixed cooking oil price' menyebut bahwa per 19 Januari, harga jual minyak goreng di dalam negeri ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

"Harga ini ditujukan untuk konsumsi rumah tangga, serta usaha kecil dan mikro, kata menteri perdagangan."

"Untuk tahap awal, harga akan berlaku untuk produk minyak goreng yang dijual di ritel modern atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)."

Vietnamplus juga menulis bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo awal bulan ini mendesak Menteri Perdagangan Lutfi dan pejabat kementerian untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri menyusul kenaikan harga komoditas baru-baru ini, terutama harga minyak sawit mentah di pasar ekspor.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Upaya Menormalkan Harga Minyak Goreng

Sementara itu, media CNA milik Singapura turut memberitakan isu ini. Mereka memuat angle bagaimana upaya Indonesia menurutkan harga minyak goreng dalam negeri.

"Indonesia akan meminta eksportir minyak sawit untuk mendapatkan izin pengiriman mereka dan meminta produsen untuk menjualnya di dalam negeri, di tengah upaya untuk mengendalikan kenaikan harga minyak goreng."

"Produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar dunia itu berupaya menurunkan harga minyak goreng dalam negeri yang naik sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya, seiring dengan tingginya harga minyak sawit dunia," demikian ditulis dalam artikel bertajuk 'Indonesia to require palm oil export permits'.

Masih dari media Singapura yaitu Straits Times yang menulis bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi Rp 7,6 triliun untuk 250 juta liter minyak goreng setiap bulan selama enam bulan untuk mempertahankan titik harga ini, katanya.

Itu lebih dari dua kali lipat alokasi subsidi Rp 3,6 triliun yang diumumkan pemerintah sebelumnya pada 5 Januari. Kementerian mengatakan, subsidi akan didanai dari pungutan ekspor minyak sawit, demikian ditulis dalam artikel berjudul 'Indonesia to require palm oil export permits as it eyes soaring cooking oil prices'.

3 dari 3 halaman

Infografis Pemicu Harga Minyak Goreng Melonjak