Sukses

Eks-PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Jantung, Ke-2 Kali dalam Sebulan

Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad kembali dilarikan ke fasilitas tersebut untuk kedua kalinya dalam sebulan.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Anggota media berkumpul di Institut Jantung Nasional Malaysia (IJN) menyusul pembicaraan bahwa mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad kembali dilarikan ke fasilitas tersebut untuk kedua kalinya dalam sebulan.

Dikatakan bahwa Tun Dr Mahathir berada di unit perawatan koroner (CCU), harian The Star melaporkan di situs webnya sebagaimana dikutip dari the Straits Times, Sabtu (22/1/2022).

Tim komunikasi Mahathir mengatakan sebuah pernyataan akan segera dirilis, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob memasuki tempat IJN dengan kendaraan resminya pada pukul 17.35 untuk mengunjungi Mahathir.

Mahathir, berusia 96 tahun, dipulangkan dari IJN,sebuah rumah sakit pemerintah di mana ia secara teratur pergi untuk perawatan, pada 13 Januari setelah prosedur medis elektif yang sukses, setelah ia dirawat pada 7 Januari.

IJN tidak menawarkan rincian tambahan tentang prosedur medis.

Diketahui juga ia telah menghabiskan seminggu di IJN pada bulan Desember untuk menjalani pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan medis yang tidak ditentukan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Riwayat Penyakit Jantung Politikus Sepuh Malaysia dan Dunia

Mahathir telah menjabat hampir 24 tahun secara total sebagai perdana menteri Malaysia selama dua periode terpisah, memimpin pemerintahan Barisan Nasional dan Pakatan Harapan (PH).

Dia memiliki riwayat penyakit jantung dan telah mengalami tiga serangan jantung - satu pada tahun 1989 dan dua lainnya pada tahun 2006.

Dia juga telah menjalani bypass empat kali lipat.

Mahathir masih aktif dalam politik, memimpin partai oposisinya sendiri Parti Pejuang Tanah Air, dan menjabat sebagai anggota parlemen untuk konstituensi Langkawi di Kedah.