Liputan6.com, Kopenhagen - Ratu Denmark Margrethe II telah dites positif COVID-19 dan hanya mengalami gejala ringan, kata Royal House, Rabu (9 Februari).
Ratu yang kini berusia 81 tahun dan telah menerima dosis ketiga vaksin pada November lalu, dinyatakan positif pada Selasa malam dan "hanya menunjukkan gejala ringan", kata pengadilan dalam sebuah pernyataan. Demikian seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (10/2/2022).
Ratu, yang baru-baru ini merayakan 50 tahun takhta, harus membatalkan perjalanan liburan yang direncanakan ke Norwegia dan mengasingkan diri di istananya di Kopenhagen di bawah rekomendasi dokter kesehatan saat ini.
Advertisement
Meskipun telah mencabut semua pembatasan virus domestik minggu lalu, otoritas Denmark masih merekomendasikan agar pasien mengisolasi diri setidaknya selama empat hari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
COVID-19 di Denmark
Margrethe II bukan penguasa Nordik pertama yang terinfeksi virus corona. Raja dan Ratu Swedia, berusia 75 dan 78 tahun, keduanya dinyatakan positif pada awal Januari.Â
Negara Nordik tersebut mengumumkan kembalinya kehidupan seperti semula meskipun ada rekor kasus baru, dengan alasan bahwa penyakit yang lebih ringan yang disebabkan oleh varian Omicron ditambah dengan penyerapan vaksin yang tinggi memungkinkannya untuk melakukannya.
Advertisement