Sukses

TKI di Malaysia Tak Digaji 7,5 Tahun, Alasan Majikan Sudah Kasih Makan

KBRI Kuala Lumpur kembali menyelamatkan TKW di Malaysia yang tak mendapat gaji.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur berhasil menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Barat berinisial YT (60) yang tidak menerima gaji selama 7,5 tahun. Majikannya berasalan sudah memberikan tempat tinggal dan makan untuk YT.

Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, Kamis (10/2/2022), nasib YT terkuak setelah ada laporan masyarakat yang melihat seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak pernah pulang dan dicurigai tidak pernah digaji.

Hal mencurigakan lainnya adalah YT dilarang berkomunikasi dengan orang lain dan keluar rumah hanya untuk buang sampah.

KBRI Kuala Lumpur lantas berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Selangor untuk menyelamatkan YT. Wanita itu lantas dijemput di rumah majikannya di daerah Shah Alam, Selangor, pada 3 Februari 2022.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, telah memberikan ultimatum kepada majikan YT untuk segera membayar gaji tersebut jika tidak ingin perkara berlanjut ke ranah pidana.

"Apabila majikan YT tidak mau bertanggung jawab memenuhi hak-hak YT, KBRI Kuala Lumpur akan membawa kasus ini ke ranah pidana perdagangan orang dan kerja paksa," tegas Hermono.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Tak Ada Kontrak Kerja

Majikan YT turut beralasan bahwa tidak ada kontrak kerja dengan yang bersangkutan. Namun, alasan itu dimentahkan KBRI Kuala Lumpur. Dubes Hermono menegaskan bahwa kasus yang dialami YT cukup banyak terjadi, khususnya pekerja domestik.

"Ini modus klasik agar majikan lepas dari tanggung jawab karena penegakan hukum kepada majikan nakal sangat lemah. Itulah sebabnya banyak majikan lebih memilih mempekerjakan PMI undocumented," tegas Hermono.

"Ini juga menggambarkan cara pandang sebagian majikan bahwa apabila memperkerjakan PRT Indonesia, terutama yang tidak berdokumen, maka bisa memperlakukannya sesuka hati, termasuk tidak membayar gajinya. Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern."

3 dari 4 halaman

Sering Kejadian

KBRI Kuala Lumpur berkata hampir setiap hari menerima laporan PMI sektor domestik yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya, beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.

Dubes Hermono merasa heran kenapa hal ini sering terjadi ke pekerja dari Indonesia, sementara di negara lain tidak separah ini.

Ia pun menduga ada sudut pandang yang negatif dari sejumlah oknum-oknum pemberi kerja di Malaysia terhadap pekerja Indonesia sehingga hal ini kerap terjadi. 

“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia”, kata Hermono.

Terkait masalah ini, Dubes Hermono meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural. Hal itu untuk risiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau penangkapan oleh aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19