Sukses

Kemlu RI Terus Pantau Laporan 7 ABK WNI Hilang di Mauritius

Berdasarkan saksi mata pada 26 Februari 2022 malam, kapal pertama meninggalkan dermaga dengan 6 ABK WNI, dan 1 ABK WNI kapal kedua berangkat menuju laut dan dinyatakan hilang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyebut ada tujuh orang ABK WNI yang dilaporkan hilang. Semua ABK tersebut bekerja di dua kapal ikan berbendera Taiwan.

Berdasarkan saksi mata pada 26 Februari 2021 malam, kapal pertama meninggalkan dermaga dengan 6 ABK WNI, dan 1 ABK WNI kapal kedua berangkat menuju laut dan dinyatakan hilang.

"Saat itu, 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali kapal Weiva ke Port Louis, tapi 7 ABK kita tidak ditemukan," ujar Judha Nugraha Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dalam press brefing Kamis (10/2/2022).

"Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal."

Judha Nugraha menyebut pada September 2021, kepolisian Mauritius mengeluarkan pernyataan resmi jika 7 WNI ABK kita hilang.

"Terkait kasus ini, berbagai macam langkah dilakukan baik Kemlu RI dan KBRI Antananarivo, KBRI telah lakukan komunikasi intensif."

"Ada 7 nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kemlu Mauritius untuk dorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Menlu Mauritius Meminta Hasil Penyelidikan

Tanggal 25 Januari 2022 di Antananarivo, Menlu Mauritius meminta hasil penyelidikan dan mendorong langkah penyelesaian jika ditemukan tindak kriminal.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Taipei karena kapalnya dari Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita."

"Terakhir info yang kami dapat, sebagian ABK kita telah dapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga."

"Kami terus mendorong pihak Mauritius untuk bisa percepat penyelidikan dan mendorong penegakkan hukum serta kepastian terhadap nasib dan hak ABK WNI kita yang hilang."

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi COVID-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan