Liputan6.com, Petaling Jaya - Sebuah laporan menyebut bahwa pengusaha di Malaysia merupakan pemberi upah paling pelit di seluruh Asia Tenggara, menurut surat kabar Utusan Malaysia.
Dibandingkan dengan tetangga regional, tampaknya bisnis Malaysia hanya berkontribusi 25 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara itu sebagai upah kepada pekerja, dibandingkan dengan Singapura 40 persen, Indonesia 84 persen, dan 76 persen di Filipina --Utusan Malaysia melaporkan sebagaimana dikutip dari Mashable, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga
Angka-angka ini faktor dalam ukuran populasi negara-negara yang disebutkan di atas --dengan Malaysia memiliki 33 juta orang, Singapura di 5,6 juta, Indonesia di 273 juta, dan Filipina di 109 juta orang.
Advertisement
Berbicara tentang masalah ini dengan Utusan Malaysia, Abdul Halim Mansor - Presiden Kongres Serikat Perdagangan Malaysia (MTUC) - mengatakan bahwa laporan itu sama sekali tidak masuk akal mengingat bagaimana sebagian besar pengusaha di negara itu rata-rata lebih dari mampu memberikan upah lebih tinggi dari minimum RM 1.200 yang ditetapkan (Rp 4,1 juta).
Dia mengatakan bahwa meskipun ada penurunan keuangan yang disebabkan oleh pandemi, pemerintah Malaysia telah melakukan banyak hal untuk membantu dengan memberikan bantuan keuangan dalam bentuk paket stimulus, hibah, dan subsidi upah.
Dia juga merujuk pada diskusi baru-baru ini seputar kenaikan upah minimum menjadi RM 1.500 (US $ 358), dan menyesalkan fakta bahwa banyak yang masih hesistant tentang mengambil mandat seperti itu.
"Mereka terus menegaskan kembali bahwa sekarang bukan waktu yang tepat untuk menaikkan upah minimum menjadi RM 1.500 (Rp 5,1 juta) di tengah kesulitan ekonomi dan COVID-19," katanya kepada Utusan Malaysia.
"Alasan ini sekarang telah menjadi standar, bahkan jika pemerintah telah memulai berbagai program bantuan senilai miliaran ringgit."
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670
Kritik bagi Pengusaha dan Perusahaan Malaysia
Baru-baru ini, menteri sumber daya manusia Malaysia M Saravanan mengumumkan bahwa kenaikan upah minimum menjadi RM 1.500 dapat diharapkan pada akhir 2022, dengan jumlah akhir akan dikonfirmasi sambil menunggu persetujuan oleh kabinet.
Terakhir kali Malaysia melihat peningkatan untuk jumlah upah minimum adalah pada Februari 2020, ketika tingkat meningkat dari RM 1.100 menjadi RM 1.200 (US $ 287).
Ini sangat ditentang oleh berbagai sektor termasuk Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) - yang mengatakan bahwa langkah seperti itu hanya akan menguntungkan pekerja asing di negara itu, serta Federasi Produsen Malaysia bersama sejumlah analis ekonomi lainnya.
Abdul Halim mengkritik gagasan ini dan menyoroti bagaimana pekerja yang berbasis di Malaysia sekarang dibuat untuk bekerja lebih keras dengan imbalan yang lebih sedikit.
"Pengusaha harus ingin pekerja mereka memiliki lebih banyak daya beli, bukan membuat mereka melangkah lebih jauh ke dalam utang," katanya.
"Ketika gaji rendah, ini memberi jalan bagi orang-orang yang memiliki lebih banyak hutang untuk membayar, dan mereka harus bekerja lebih lama lagi karena itu."
"Secara komparatif, pengusaha Malaysia hanya menghabiskan sekitar 25 persen dari PDB untuk membayar karyawan, menjadikan Malaysia negara paling pelit di Asia Tenggara dalam hal ini."
Advertisement