Jakarta - Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi pertama berupa hukuman ekonomi terhadap Rusia pada hari Selasa (22/02). Sanksi tersebut menargetkan Bank VEB dan Promsvyazbank Rusia.
Sanksi terhadap utang negara Rusia berarti bahwa "kami telah memutus pemerintah Rusia dari pembiayaan Barat." Langkah-langkah itu juga akan menargetkan "elit" Rusia dan anggota keluarga mereka.
Baca Juga
"Kami juga telah menyiapkan langkah selanjutnya, Rusia akan membayar harga yang lebih mahal jika melanjutkan agresinya,” Biden memperingatkan.
Advertisement
Dilansir dari laman DW Indonesia, Rabu (23/2/2022), Presiden AS mengatakan Putin sedang "menyiapkan alasan untuk melangkah lebih jauh."
"Ini adalah awal dari invasi Rusia ke Ukraina," tambahnya. Meskipun dia mengatakan AS "tidak berniat memerangi Rusia," Biden memerintahkan pasukan tambahan untuk menopang negara-negara Baltik.
"Amerika Serikat bersama dengan sekutu akan mempertahankan setiap inci wilayah NATO,” kata Biden, seraya menambahkan bahwa ia masih berharap diplomasi dapat dilakukan.
Seorang pejabat Pertahanan AS yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan jet tempur F-35 dan helikopter serang Apache juga dikirim ke wilayah Baltik dan ke Polandia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Uni Eropa Ikut Jatuhkan Sanksi
Tidak hanya AS, tetapi para menteri luar negeri Uni Eropa juga telah menyetujui sanksi yang akan diberikan terhadap individu dan entitas yang "merusak integritas Ukraina" kata Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell.
Borrell mengatakan paket itu "akan merugikan Rusia dan akan sangat menyakitkan."
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan para diplomat tinggi Uni Eropa di Paris bahwa mereka "dengan suara bulat menyetujui" paket sanksi tersebut.
Michel dan von der Leyen menyimpulkan dengan menekankan solidaritas UE dengan Ukraina di saat-saat yang mengerikan bagi keamanan Eropa, atau apa yang disebut oleh pernyataan dua presiden Eropa itu sebagai "tindakan ilegal Rusia."
Advertisement