Sukses

Otoritas Malaysia Pastikan Tak Ada DNA Babi di Cumi-cumi Beku

Otoritas Malaysia telah melakukan analisis pada sampel cincin cumi-cumi di laboratorium Pusat Keamanan Hayati Perikanan Kuala Lumpur.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Departemen Perikanan Malaysia (DOF) mengkonfirmasi bahwa tidak ada DNA babi yang terdeteksi dalam sampel cincin cumi beku, setelah posting media sosial yang mengklaim bahwa squid ring (cumi-cumi dengan potongan seperti cincin) yang dijual di pasar terbuat dari usus babi.

Wakil Direktur Jenderal Perikanan (Pengelolaan) Mohd Sufian Sulaiman mengatakan pada Rabu (16/3/ bahwa departemen telah melakukan analisis pada sampel cumi-cumi berbentuk cincin di laboratorium Pusat Keamanan Hayati Perikanan Kuala Lumpur.

"DOF dapat menekankan bahwa beberapa sampel cumi-cumi beku yang banyak diminati dari konsumen lokal aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung DNA babi," kata Mohd Sufian, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (16/3/2022).

Hasil tes akan dikirim ke Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) untuk tindakan lebih lanjut, tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral Cumi-cumi dari Usus Babi

Baru-baru ini, tuduhan bahwa squid ring atau cumi-cumi berbentuk cincin yang dijual di pasaran terbuat dari usus babi dan dicampur dengan rasa cumi-cumi menjadi viral di media sosial.

Mohd Sufian menekankan bahwa pusat biosekuriti adalah badan yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan laut yang dikonsumsi oleh orang Malaysia.

Pusat memastikan bahwa makanan laut di pasar dan yang diimpor ke Malaysia bebas dari penyakit dan kandungan terlarang, katanya, seraya menambahkan bahwa itu juga memastikan peternak mematuhi peraturan internasional.

"Untuk produk hasil laut yang ingin diekspor, para pembudidaya ini perlu mendapatkan sertifikat keamanan ikan dan sertifikat bebas zat terlarang sebelum bisa mengekspor produk tersebut," katanya.

Mohd Sufian menyarankan anggota masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu karena dapat menyebabkan alarm dan keraguan di kalangan konsumen.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah COVID-19 untuk Anak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.