Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi telah melonggarkan banyak pembatasan COVID-19 termasuk kebutuhan untuk tes PCR sebelum memasuki wilayahnya hingga langkah-langkah jarak sosial.
Baca Juga
Advertisement
Sejak 6 Maret 2022, sumber resmi Kementerian Dalam Negeri mengatakan kepada Saudi Press Agency, tidak lagi diharuskan menjaga jarak sosial, baik di dalam maupun di luar, dan masker tidak diperlukan di luar tetapi tetap wajib di ruang tertutup, hal yang sama berlaku untuk masjid. Demikian seperti dikutip dari laman Arabian Business, Jumat (25/3/2022).
Sementara tes PCR atau Rapid Antigen Test tidak diperlukan oleh penumpang yang tiba di Kerajaan, namun mereka yang datang dengan visa kunjungan perlu memiliki asuransi perjalanan untuk menutupi biaya pengobatan terkait COVID-19.
Selain itu, mereka yang tiba di Kerajaan juga tidak perlu lagi dikarantina.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Langkah Serupa
Langkah tersebut mengikuti negara tetangga, Oman dan UEA yang juga menghapus aturan tes PCR pada sebelum kedatangan.Â
Hal ini dapat dicapai karena tingkat vaksinasi yang tinggi dan kekuatan imunitas di tengah komunitas.
Advertisement