Sukses

AS Desak DK PBB Beri Sanksi Lebih Lanjut ke Korut, Imbas Uji Coba Rudal Balistik

Amerika Serikat mengedarkan draf terkait sanksi lebih lanjut untuk Korea Utara, kepada 15 anggota dewan minggu ini.

Liputan6.com, New York City - Amerika Serikat mendorong Dewan Keamanan PBB untuk memberikan sanksi lebih lanjut kepada Korea Utara atas peluncuran rudal balistiknya.

AS meminta ada pelarangan tembakau dan mengurangi separuh ekspor minyak ke negara itu dan memasukkan daftar hitam kelompok peretas Lazarus, demikian dikutip dari Channel News Asia, Kamis (14/4/2022).

Amerika Serikat mengedarkan draf itu kepada 15 anggota dewan minggu ini.

Tidak segera jelas apakah atau kapan bisa dilakukan pemungutan suara. Sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara "ya" dan tidak ada veto oleh Rusia, China, Prancis, Inggris, atau Amerika Serikat.

Rusia dan China telah mengisyaratkan penentangan untuk memperkuat sanksi sebagai tanggapan atas peluncuran rudal balistik antarbenua Pyongyang bulan lalu - yang pertama sejak 2017.

Utusan khusus AS untuk Korea Utara, Sung Kim, mengatakan kepada wartawan pekan lalu bahwa Amerika Serikat telah membahas rancangan teks PBB dengan China dan Rusia, tetapi "sayangnya, saya tidak dapat melaporkan bahwa kami telah melakukan diskusi yang produktif dengan mereka sejauh ini."

Pejabat dan analis AS dan Korea Selatan juga mengatakan, ada tanda-tanda yang meningkat bahwa Korea Utara juga dapat segera menguji senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Resolusi PBB yang dirancang AS akan memperpanjang larangan peluncuran rudal balistik untuk memasukkan rudal jelajah atau "sistem pengiriman lain yang mampu mengirimkan senjata nuklir".

Ini akan mengurangi separuh ekspor minyak mentah ke Korea Utara menjadi 2 juta barel per tahun dan mengurangi separuh ekspor minyak sulingan menjadi 250.000 barel.

Tekanan ini juga berusaha untuk melarang ekspor Korea Utara soal "bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk mereka".

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kim Jong-un Perokok Berat

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dikenal sebagai perokok berat. Sering terlihat dengan rokok di tangan dalam foto-foto di media pemerintah.

Rancangan resolusi akan melarang ekspor tembakau dan tembakau manufaktur ke Korea Utara.

Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006, yang terus ditingkatkan oleh Dewan Keamanan PBB selama bertahun-tahun dalam upaya untuk memotong dana untuk program senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Haker Lazurus

Dewan memperketat sanksi terhadap Pyongyang pada 2017, tetapi sejak itu Beijing dan Moskow telah mendorong pelonggaran tindakan dengan alasan kemanusiaan.

Amerika Serikat dan sekutunya mengatakan, Kim harus disalahkan atas situasi kemanusiaan, menuduhnya mengalihkan uang untuk program senjata nuklir dan rudal alih-alih membelanjakannya untuk rakyat Korea Utara.

Korea Utara telah berhasil menghindari beberapa sanksi PBB dan terus mengembangkan programnya, menurut pemantau sanksi independen PBB, yang melaporkan pada Februari bahwa serangan siber Korea Utara pada pertukaran mata uang kripto menghasilkan ratusan juta dolar bagi Pyongyang.

Rancangan resolusi akan memberlakukan pembekuan aset pada kelompok peretas Lazarus, yang menurut Amerika Serikat dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, biro intelijen utama Korea Utara.

Grup Lazarus telah dituduh terlibat dalam serangan ransomware "WannaCry", peretasan bank internasional dan rekening pelanggan, dan serangan cyber 2014 di Sony Pictures Entertainment.

Rancangan resolusi itu juga akan melarang siapa pun dari "mengadakan atau memfasilitasi pengadaan layanan terkait teknologi informasi dan komunikasi" dari Korea Utara.

Ketika ditanya tentang dorongan AS pekan lalu, Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun mengatakan: "Kami tidak berpikir bahwa sanksi tambahan akan membantu meredakan ketegangan, bahkan mungkin memperburuk situasi."

3 dari 4 halaman

Korea Utara Klaim Sukses Luncurkan Rudal Balistik ICBM Terbesar

Korea Utara telah mengumumkan bahwa mereka berhasil meluncurkan intercontinental ballistic missile (ICBM) atau rudal balistik antarbenua terbesarnya dalam sebuah uji coba pada Kamis 24 Maret 2022.

Hwasong-17 pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 di sebuah parade di mana ukurannya yang sangat besar bahkan mengejutkan para analis berpengalaman. Peluncuran tersebut menandai pertama kalinya negara itu menguji ICBM sejak 2017. Demikian seperti dilansir BBC.

ICBM adalah rudal jarak jauh, yang mampu mencapai AS. Korea Utara dilarang mengujinya dan telah diberi sanksi berat karena melakukannya sebelumnya.

Media pemerintah mengatakan pemimpin Kim Jong-un secara langsung memandu uji coba hari Kamis dan senjata itu adalah kunci untuk mencegah perang nuklir.

Ankit Panda dari Carnegie Endowment for International Peace menyebut peluncuran itu sebagai "tonggak penting" bagi persenjataan nuklir Korea Utara. 

"Tes ini telah lama dikirim melalui telegram dan melanjutkan upaya Korea Utara untuk meningkatkan penangkal nuklirnya," katanya kepada BBC.

4 dari 4 halaman

Jatuh di Perairan Jepang

Peluncuran rudal pada hari Kamis dilacak oleh militer di Jepang dan Korea Selatan - pejabat Jepang mengatakan itu terbang ke ketinggian 6.000 km (3.728 mil) dan jatuh di perairan Jepang setelah terbang selama lebih dari satu jam.

Ketinggiannya melampaui rudal sebelumnya - Hwasong-15 - yang mencapai ketinggian 4.500 km (2.800 mil) dalam serangkaian tes yang dilakukan oleh Korea Utara pada tahun 2017.

Para ahli memperkirakan Hwasong-15, jika ditembakkan pada lintasan standar, bisa menempuh jarak lebih dari 13.000 km (8.080 mil), menempatkan bagian mana pun dari benua Amerika Serikat dalam jangkauan.

Rudal baru akan dapat melakukan perjalanan lebih tinggi dan lebih jauh dari ini. 

Uji coba terbaru dilakukan setelah serangkaian uji coba rudal dalam beberapa pekan terakhir, beberapa di antaranya menurut AS dan Korea Selatan sebenarnya adalah bagian dari sistem ICBM.

Pyongyang mengklaim ini adalah peluncuran satelit pada saat itu.