Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia merespons laporan HAM dari Amerika Serikat. Pada laporan itu sejumlah isu HAM yang disorot seperti unlawful killing anggota FPI, kebebasan berekspresi, hingga masalah privasi di aplikasi PeduliLindungi.
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengingatkan bahwa tidak ada yang sempurna pada isu HAM di negara mana pun. Faizasyah turut menyorot kerusuhan besar di AS pada 2020 usai kematian George Floyd saat ditangkap polisi. Kematian George Floyd memicu demo besar serta membuat gerakan Black Lives Matter (BLM) menjadi sorotan.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada negara yang sempurna dalam isu HAM dan tidak juga AS. Masih ingat kasus terbunuhnya George Floyd oleh polisi AS serta gerakan black lives matter (BLM) sesudahnya?" ujar Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Jumat (15/4/2022).
George Floyd meninggal pada 25 Mei 2020 setelah ditangkap polisi karena diduga menggunakan uang palsu. Salah satu polisi menindih Floyd hingga pelaku tak bisa bernapas dan tewas. Tindakan polisi itu dinilai bentuk sebagai brutalitas polisi.
Demonstrasi besar langsung pecah di berbagai wilayah Amerika Serikat di tengah pandemi COVID-19, namun kasus vandalisme dan penjarahan juga merebak. Mantan Presiden AS Donald Trump sempat menuai kontroversi ketika memberikan restu ke polisi agar menembak para penjarah.
Laporan dari Axios menyebut bahwa kerugian akibat vandalisme, pembakaran, dan penjarahan di beberapa lokasi bisa mencapai US$ 1 miliar, bahkan berpotensi mencapai US$ 2 miliar.
Selain di AS, demonstrasi untuk melawan rasisme juga terjadi di beberapa lokasi di luar AS. Patung Raja Leopold II di Belgia menjadi sasaran karena ia dinilai melakukan kolonialisme di Afrika ketika berkuasa.
Update: Patung yang menjadi sasaran pendemo di Belgia adalah patung Raja Leopold II, bukan Raja Leopold III (cucu dari Leopold II).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PeduliLindungi
Indonesia jadi negara yang disorot oleh Amerika Serikat dalam urusan status HAM. Kementerian Luar Negeri AS mencantumkan catatan dugaan pelanggaran HAM yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang digunakan pemerintah RI sebagai alat pelacak kasus COVID-19. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan dan aktivitas, baik dalam maupun luar kota.
"Pemerintah mengembangkan Peduli Lindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus COVID-19," demikian dituliskan dalam situs State.gov, dikutip Jumat (15/4/2022).
"Peraturan pemerintah berupaya menghentikan penyebaran virus dengan mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi."
"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah."
Selanjutnya, laporan Kemlu AS juga menyoroti petugas keamanan di Indonesia yang terkadang menyalahgunakan data tanpa pengawasan ataupun surat perintah.
"LSM mengklaim petugas keamanan kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka dan memantau panggilan telepon."
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19. Isi aplikasi mulai dari tanda bukti vaksinasi hingga informasi vaksin.
Penggunaan aplikasi ini dinaungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan. Seperti melakukan perjalanan, mengunjungi mal, makan di restoran, hingga di perkantoran.
Aplikasi tersebut wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.
Advertisement
Rencana e-HAC PeduliLindungi Digunakan di Seluruh Moda Transportasi Saat Mudik
Sebelumnya dilaporkan, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI Setiaji menyampaikan, ada rencana pemberlakukan pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) di dalam aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022 akan berlaku pada seluruh moda transportasi.
Selama ini, e-Hac PeduliLindungi hanya digunakan untuk perjalanan udara, baik domestik maupun internasional. Bagi pemudik yang menggunakan pesawat harus mengisi e-Hac.
“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur Lebaran 2022," ujar Setiaji melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 7 April 2022 malam.
"Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut."
Untuk perjalanan udara selama mudik Lebaran 2022, Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi seputar e-HAC PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik Lebaran tahun 2022. Ini menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 36 Tahun 2022.
“Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik yang menggunakan transportasi udara,” dikutip dari Instagram @pedulilindungi.id, Rabu (6/4/2022).
Integrasi PeduliLindungi dengan ASEAN dan Uni Eropa
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sedang menyiapkan integrasi PeduliLindungi dengan negara-negara ASEAN dan Uni Eropa. Upaya ini mewujudkan standar protokol kesehatan global dengan saling mengintegrasikan aplikasi protokol kesehatan di negara masing-masing
Standar protokol kesehatan ini menjadi salah satu fokus yang disuarakan Indonesia dalam Presidensi G20 2022. Bahwa negara-negara perlu adanya standar protokol kesehatan global seperti halnya paspor.
"Kita sekarang sudah melakukan integrasi secara digital dengan Arab Saudi dengan aplikasi Tawakkalna dan PeduliLindungi. Saya adalah Chairman dari ASEAN Health Minister's, kita sedang kerjakan itu (integrasi PeduliLindungi) untuk ASEAN," ucap Budi Gunadi saat acara Recover Together, Recover Stronger: G20 dan Agenda Strategis Indonesia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ditulis Selasa (22/3).
"Sekarang, kita lagi lobi juga dengan European Union (Uni Eropa) yang nanti bakal menggunakan QR Code dari WHO. Bisa dilakukan lebih canggih dari paspor, karena sudah pakai elektronik, cukup pakai HP saja."
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, standar protokol kesehatan global optimis dapat dibuat. Hal ini dapat mempermudah akses kunjungan masuk ke negara-negara lain.
"Kita mau adanya harmonize standard health protocol (harmonisasi standar protokol kesehatan). Kalau kita datag ke Korea, tesnya beda, vaksin beda, datang ke Italia juga sama. Aturan vaksin beda, kemudian karantina beda juga," imbuhnya.
"Saya senang kalau ke Amerika, masuk sana kan sudah lebih enak, masuk ya masuk aja."
Advertisement