Sukses

Liga Muslim Dunia Kutuk Aksi Ekstremis Swedia yang Bakar Al-Qur'an

Liga Muslim Dunia meminta agar Muslim di berbagai negara bersikap bijak dalam merespons kasus pembakaran Al-Qur'an oleh politikus ekstremis di Swedia.

Liputan6.com, Mekkah - Liga Muslim Dunia mengutuk tindakan ekstremis di Swedia yang melakukan pembakaran pada sebuah salinan Kitab Suci Al-Qur'an serta retorika provokatif terhadap warga Muslim.

Tindakan pembakaran itu dilakukan oleh politikus ekstremis garis keras dari Denmark, yakni Rasmus Paludan. Ia memiliki kewarganegaraan Denmark-Swedia.

Dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (19/4/2022), tindakan ekstremis tersebut berusaha menyebarkan kebencian dan memprovokasi perasaan umat Muslim. Hal itu disebut bisa memicu rasa benci dan perpecahan di masyarakat, serta melakui nilai-nilai kebebasan dan kemanusiaan. Alhasil, hal itu bisa menguntungkan para ekstremis.

Sekretaris Jenderal Sheikh Dr. Mohammad bin Abdulkarim Al-Issa menyerukan kepada warga Muslim di Swedia dan seluruh dunia untuk terus ingat pendekatan sejati Islam, dan meminta agar isu ini ditangani dengan arif dan menghindari reaksi-reaksi ekstremis.

Ia juga menyebut bahwa hate crime yang terjadi di Swedia tidak mewakili masyarakat Swedia. Tindakan kebencian yang brutal itu dinilai akan menambah iman dan keteguhan umat Muslim dalam berpegang pada nilai-nilainya.

Tindakan kelompok ekstremis di Swedia juga dapat memperkuat persaudaraan dan solidaritas antara umat Muslim di berbagai negara.

Lebih lanjut, Sekjen Liga Muslim Dunia meminta adanya hidup berdampingan dengan seluruh kelompok dengan cinta, perdamaian, dan harmonis.

Dewan Ulama Senior di Arab Saudi turut memberikan kutukan keras kepada aksi para ekstremis di Swedia. Aksi itu dinilai menunjukkan wajah asli para ekstremis.

"Tindakan ini absurd dan barbar dan hanya mencerminkan kepribadian yang sakit dan ekstremis," ujar pernyataan Dewan Ulama Senior. Mereka menambahkan bahwa Al-Qur'an tak akan tersakiti oleh tindakan ekstremis, sebab Al-Qur'an dijaga oleh Allah SWT.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Sosok Rasmus Paludan

Pelaku pembakaran adalah politisi Denmark, Rasmus Paludan. Sejak pekan lalu, kepolisian Swedia sedang bentrok dengan kelompok ekstrimis sayap kanan yang membakar Al-Qur'an. Kerusuhan terjadi di kota Malmo. 

Dilaporkan Arab News, Selasa (19/4), Arab Saudi meminta agar penistaan situs-situs agama dan suci turut dihentikan. Para ekstrimis dilaporkan berani melawan polisi, serta membakar kendaraan kepolisian.

Perdana Menteri Swedia Magdalena Anderrson mengecam aksi kekerasan yang terjadi. Ada tiga orang pendemo yang terluka, mereka juga ditangkap atas tindak pidana.

Menurut laporan CNN, demo anti-Islam dimulai ketika kelompok ekstrimis di Swedia menyebarkan foto dengan Al-Qur'an yang dibakar, serta berkata akan membakar lebih banyak lagi.

Rasmus Paludan

Pelaku adalah Rasmus Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark. Paludan juga berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam.

Selain di Malmo, kerusuhan terjadi di Linkoping dan Norrkoping. Sebanyak 26 orang ditahan, termasuk empat anak di bawah umur.

Sementara, AP News menyebut ada sekitar 100 orang yang berdemo di Malmo. Mayoritas peserta demo adalah anak muda. Pada pekan lalu, situasi di beberapa lokasi seperti Landskrona  sudah berhasil dikendalikan. 

Rasmus Paludan adalah seorang pengacara mendirikan partainya di tahun 2017. Nama partainya adalah Stram Kurs (Garis Keras). Ia terkenal dengan retorikanya yang intoleran.

3 dari 4 halaman

Kembali Berulang

Kasus serupa pernah terjadi dua tahun lalu. Menlu Retno Marsudi turut memberikan kecaman.

Hal ini ia sampaikan dalam press briefing secara virtual dengan awak media pada Jumat (4/9/2020).

"Indonesia mengecam keras semua tindakan ini," ujar Retno Marsudi.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," tambahnya.

Bagi Retno Marsudi, hal ini bisa menyebabkan perpecahan terutama di masa saat ini. Saat seluruh masyarakat dunia tengah di hadapkan oleh situasi pandemi global.

"Semua tindakan ini bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi dan berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama," ujar Menlu.

"Ditambah lagi dunia tengah memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Corona COVID-19," jelasnya.

Insiden 2020 juga memicu kerusuhan. Pendemo melemparkan batu dari pengunjuk rasa ke arah polisi dan membakar ban di kota Swedia selatan terjadi pada 29 Agustus 2020 malam waktu setempat. Demo dipicu oleh dua hal; perkumpulan massa yang melakukan pembakaran Al-Qur'an dan rencana kedatangan seorang politikus Denmark anti-Muslim yang hendak hadir dalam agenda tersebut.

4 dari 4 halaman

Stram Kurs

Partai politik sayap kanan Denmark ini relatif baru. Didirikan pada 2017 oleh Rasmus Paludan dan dikenal dengan sikap anti-Islamnya secara terbuka.

Sebagian besar agenda partai berfokus pada membangun narasi anti-Islam dan terlibat dalam tindakan yang provokatif dan ofensif terhadap Islam dan Muslim. Partai tersebut menggunakan platform media sosial dan pertemuan publik untuk memajukan agenda mereka.

Selain memiliki pandangan garis keras tentang etnis, imigrasi, dan kewarganegaraan, Stram Kurs juga mengupayakan pelarangan Islam dan khususnya Muslim di Denmark.

Tidak diketahui berapa banyak anggota yang dimiliki partai tersebut, tetapi partai itu mencoba untuk ikut serta dalam pemilihan umum Denmark 2019, hanya memperoleh sedikit suara.

Pada musim panas 2019, partai tersebut berhasil mendapatkan 20.000 tanda tangan pemilih yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan parlemen.

Pada Maret 2020, Stram Kurs dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan sistem deklarasi pemungutan suara Denmark dan penangguhan sementara yang telah dikenakan padanya pada Desember 2019 diperpanjang hingga September 2022, demikian seperti dikutip dari Indian Express, Minggu (30/8).

Untuk menghindari penangguhan ini, partai tersebut mengganti namanya menjadi 'Hard Line'. Instansi pemerintah Denmark tidak menganggap pembuatan entitas baru ini ilegal dan diizinkan untuk beroperasi.