Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 dunia masih menurun sekitar sepekan usai Lebaran 2022. Tanda penurunan ini memang pertanda bagus, namun kasus terlihat "turun" hanya karena kasus COVID-19 meroket pada Januari 2022.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, Selasa (10/5/2022), kasus positif di dunia pada 28 hari terakhir mencapai 18,5 juta. Angka belasan juta tersebut setara dengan tren kasus per 28 hari di akhir 2021.
Advertisement
Baca Juga
Berikut 10 negara dengan kasus baru virus corona tertinggi:
1. Jerman: 2,6 juta kasus baru
2. Korea Selatan: 2,1 juta
3. Prancis: 2 juta
4. Italia: 1,5 juta
5. Amerika Serikat: 1,4 juta
6. Australia: 1,1 juta
7. Jepang: 1 juta
8. China: 699 ribu
9. Inggris: 575 ribu
10. Vietnam: 477 ribu
Setelah Vietnam, negara ASEAN yang memiliki kasus baru terbanyak adalah Thailand dengan 424 ribu kasus baru.
Total vaksinasi di dunia mencapai 11,3 miliar dosis. Ada 259 juta dosis vaksin COVID-19 yang disuntikan pada 28 hari terakhir.
Untuk angka kematian, ada 72 ribu kasus kematian dalam 28 hari terakhir. Totalnya ada 6,2 juta kematian karena COVID-19 berdasarkan data Johns Hopkins.
WFH Usai Lebaran
Pemerintah menerapkan kebijakan WFH usai arus balik mudik 2022 agar bisa mengurangi potensi penularan COVID-19. Kebijakan ini masih ada kemungkinan terus diperpanjang.Â
Hal itu diungkap oleh Menteri Pariwisata Sandiaga Uni. Dia berkata pemerintah mengusulkan work from home (WFH) diperpanjang antara 7-10 hari.
“Jadi per surat edaran sekarang (WFH diperpanjang) selama seminggu ini, tapi ada kemungkinan diperpanjang (lagi)," paparnya.
Sandiaga mengatakan, pengelolaan, persiapan, dan eksekusi mudik selama libur Lebaran 2022 sudah semakin baik. Dia mengapresiasi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri yang telah terlibat dalam melancarkan proses mudik.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjelasan WFH Usai Lebaran 2022
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai mudik Lebaran.
ASN diperbolehkan bekerja dari rumah paling lama satu minggu sejak puncak arus balik mudik yakni, 8 Mei 2022.
"Dari usulan Kapolri dan Kementerian Perhubungan, Kemenpan-RB telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi asn yang mudik atau belum kembali selama maksimum seminggu setelah puncak arus balik 8 mei 2022," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebagaimana disiarkan di Youtube Kemenpan-RB, Senin (9/5).
Menurut dia, kebijakan WFH ini untuk mendukung kelancaran lalu lintas pasca mudik Lebaran. Selain itu, kata Tjahjo, ASN dapat memanfaatkan WFH untuk isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.
"Selain mendukung kelancaran lalin, sistem bekerja dari rumah juga dapat dilakukan untuk isolasi mandiri setelah kita dan keluarga balik dari daerah, kampung halaman atau berlibur, mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir," jelas Politikus PDIP Ini.
Menurut dia, harapannya, ini dapat mencegah peningkatan positif kasus Covid-19.
"Harapannya kebijakan bekerja dari rumah ini dapat jadi upaya menjadi pencegahan kasus positif," kata Tjahjo.
Dia pun meminta pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerag untuk mengatur pembagian jadwal kerja di rumah di instansi masing-masing.
Tjahjo menekankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meski ada kebijakan WFH.
"Kita tetap memastikan bahwa kebijakan bekerja dari rumah tidak akan menggangu pelayanan pemerintah," kata dia.
Advertisement
Tangerang Ikut WFH
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sudah menjalankan sesuai instruksi yang ada. Dia menyebut hanya ASN yang di sektor pelayanan yang harus work from office atau WFO.
"Soal WFH bagi pegawai yang masih mudik kita berikan sesuai instruksi yang ada. Tapi, ada beberapa yang tetap harus WFO, yakni sektor pelayanan," kata dia di Tangerang, Senin (9/5/2022).
Adapun sektor pelayanan yang dimaksud diantaranya yang berada di Kependudukan dan Catatan Sipil, kesehatan, hingga perizinan. Untuk formulasi pemberian WFH pun diberikan dengan perbandingan 50 persen.
"Kita bagi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Tapi bagi ASN dan pegawai yang sudah hadir hari ini, wajib masuk (kerja) dan melayani, serta menjalankan tugasnya," ungkap Ahmed Zaki.
Setali tiga uang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga mengingatkan agar para ASN pasca libur Lebaran, harus kembali menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat.
"Kembali melaksanakan fitrah kita sebagai ASN yang melayani masyarakat," ujar dia.
Lalu, momen Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah memberikan banyak pelajaran bagi jajaran Pemerintah Kota Tangerang khususnya di bidang ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Terlebih di kalangan remaja yang perlu mendapat perhatian dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kota Tangerang yang unggul dan berakhlak mulia," kata Arief.
Surat Edaran Kemendagri
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik mudik Lebaran sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.
"Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022," demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 seperti dikutip, Minggu (8/5).
Lebih jauh, SE yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
Seluruh ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.
"Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing," demikian bunyi poin berikutnya dalam SE yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster vaksin Covid-19.
Advertisement