Liputan6.com, Pyongyang - Warga Korea Utara (Korut) secara resmi mengumumkan bahwa negaranya terkena dampak COVID-19. Pemimpin Korut Kim Jong-un telah memberi perintah lockdown di negaranya.
Penyebaran juga banyak terjadi di ibu kota Pyongyang.
Menurut laporan Yonhap, Jumat (13/5/2022), gejala yang dialami warga Korut adalah demam yang misterius. Dalam sehari, bisa ada 18 ribu kasus baru. Enam orang dilaporkan meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Pada 12 Mei saja, sekitar 18 ribu orang dengan demam muncul di seantero negeri dan sekarang hingga 187.800 orang sedang diisolasi dan dirawat," tulis media Korut, Korean Central News Agency (KCNA).
KCNA juga mencatat ada "ledakan" penyakit demam yang berdampak kepada 350 ribu orang di Korea Utara sejak akhir April 2022. Namun, 162.200 orang telah sembuh.
Korea Selatan dan Amerika Serikat mengaku siap membantu Korea Utara dengan mengirimkan vaksin dan persediaan obat-obatan.
Ada kemungkinan penyebaran virus di Korea Utara semakin parah akibat adanya acara-acara nasional dalam beberapa waktu terakhir.
Kim Jong-un menyalahkan adanya "celah" dalam sistem pencegahan virus corona di negaranya. Kini, Kim Jong-un juga memakai masker saat meeting.
"Penyebaran demam yang serentak di area ibu kota sebagai pusatnya menunjukan bahwa ada poin yang rentan dalam sistem prevensi pandemi," ujar Kim Jong-un.
"Ini adalah tantangan penting dan tugas tertinggi yang menghadapi partai kita untuk mengubah situasi krisis kesehatan masyarakat secepatnya, memulihkan stabilitas prevensi pandemi, dan melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kita," ujar Kim Jong-un.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perintah Lockdown
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memberikan perintah lockdown secara nasional usai munculnya kasus COVID-19. Ini adalah pertama kalinya Korea Utara mengumumkan kasus COVID-19.
Kim Jong-un berjanji bahwa pemerintahannya akan menghadapi krisis ini. Korea Utara juga telah menerapkan status darurat maksimal. Ia meminta rakyat Korea Utara tidak merasa takut tanpa penjelasan sains.
"(Korea Utara) pastinya melewati situasi terkini yang mendadak," ujar Kim Jong-un seperti dikutip Yonhap, Kamis (12/5).
Meski memerintahkan lockdown, pemerintahan Kim Jong-un akan berusaha agar situasi tetap stabil, sementara bekerja untuk menyembuhkan pasien dan mencegah penyebaran virus corona.
Selama ini, Korea Utara bersikeras belum mendeteksi kasus COVID-19. Pada Februari 2022, situs NK News melaporkan ada tes massal COVID-19, namun tak ada kasus positif. Aturan masker juga sudah dilakukan di Korea Utara.
Di sisi lain semenanjung, Korea Selatan sedang mencatat peningkatan kasus COVID-19. Menurut data Johns Hopkins University, ada 1,8 juta kasus baru virus corona di Korsel selama 28 hari terakhir. Total kematian di Korsel ada 23 ribu.
Namun, pemerintah Korsel memutuskan untuk tidak memperketat aturan protokol kesehatan. Pemakaian masker di luar ruangan juga tidak wajib, akan tetapi The Korea Herald melaporkan bahwa warga di Seoul masih banyak yang tetap memilih pakai masker.
Penggunaan masker di Korsel masih direkomendasikan apabila sulit untuk menjaga jarak hingga 1 meter. Selain itu, memakai masker tetap wajib di ruangan tertutup.
Advertisement
Pemerintah RI Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker
Selama musim lebaran, tidak kurang dari 80 juta orang melakukan perjalanan mudik. Selama musim liburan berlangsung, penyebaran virus Corona juga semakin terkendali dan tidak terjadi lonjakan kasus yang tinggi.
”Alhamdulillah penanganan Covid-19 sudah landai. Walaupun yang mudik lebih dari 80 juta orang, namun dari indikasi yang dimonitor sampai hari ini tidak ada lonjakan kasus,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Green Economy Indonesia Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi, Rabu (11/05).
Meski demikian, Airlangga menegaskan penggunaan masker tetap wajib dilakukan masyarakat. Termasuk dengan penerapan protokol kesehatan dan mendorong percepatan vaksin booster di tingkat masyarakat.
”Lesson learn dari Covid-19 adalah 3 kunci yang kita harus siap, terutama untuk penyakit yang berbasis paru-paru, yaitu masker, social distancing dan bagaimana men-deploy vaksin secepat-cepatnya nya,” tegas Menko Airlangga.
WFH Selepas Pulang Mudik Lebaran, Harus Tes COVID-19?
Bagi pekerja khususnya yang pulang mudik Lebaran 2022, Pemerintah menganjurkan penerapan Work From Home (WFH) selama beberapa pekan ke depan demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Lantas, apakah pekerja perlu menjalankan tes COVID-19 selama WFH?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, bagi masyarakat umum yang pulang mudik Lebaran sebenarnya tidak ada kewajiban untuk melakukan tes COVID-19. Namun, jika merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19, seperti flu dan demam dapat melakukan tes COVID-19 dengan kesadaran pribadi.
"Walaupun masyarakat umum tidak diwajibkan melakukan tes COVID-19 setelah mudik. Namun, khususnya bagi orang yang merasakan gejala mirip COVID-19, meski sudah dibooster sebagai bentuk kehati-hatian dapat melakukan tes secara mandiri," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 10 Mei 2022.
Sementara itu, khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat anjuran WFH sebagaimana mengikuti Surat Edaran (SE) No. 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
"Kewajiban tes atau tidak, masih menyesuaikan kebijakan yang ada dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 beserta Addendum-nya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," jelas Wiku.
"Khusus bagi ASN, sesuai imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, maka bagi yang selesai melakukan mudik untuk melakukan tes COVID-19 sebelum masuk kerja ke wilayah kerjanya."
Advertisement