Liputan6.com, Jakarta - Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya dalam minuman dan makanan. Meski begitu, Negeri Gajah Putih itu masih tetap melarang siapapun yang mengisap ganja.
Thailand menerapkan kebijakan itu dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata. Setelah dilegalkan, sejumlah orang terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen, dan produk lainnya.
Baca Juga
Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang antinarkoba secara tegas. "Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja.
Advertisement
Thailand, yang memiliki tradisi memakai daun ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, sebelumnya telah melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018. Pemerintah, yang mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal. Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.
Aturan itu juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan dipenjara.
Dalam aturan tersebut, para penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja). Hampir 100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu, kata pejabat Kementerian Kesehatan Thailand Paisan Dankhum.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hapus Ganja dari Daftar Obat Terlarang
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi de facto ganja pada Selasa 25Â Januari. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal dibolehkannya penggunaan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu, dikutip dari VOA Indonesia.Â
Penghapusan dari daftar Badan Pengawas Pangan dan Obat kementerian itu sekarang perlu ditandatangani secara resmi oleh menteri kesehatan dan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah.
Bulan lalu, ganja ditarik dari daftar obat terlarang berdasar Undang-Undang Narkotika Thailand.
Polisi dan pengacara yang dihubungi kantor berita Associated Press mengatakan tidak jelas apakah memiliki ganja tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran dan pemiliknya tak bisa ditangkap.
Kerumitan undang-undang terkait berarti bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk sementara ini, dan status hukum penggunaan ganja untuk rekreasi masih belum jelas.
Thailand pada 2020 menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.Â
Advertisement
Tanaman Penghasil Uang
Thailand mempromosikan ganja sebagai tanaman penghasil uang bagi petani. Selain itu, menanam ganja juga bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan lain.
"Setiap orang berhak menanam mariyuana, bekerja sama dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis," kata wakil juru bicara pemerintah Thailand Traisulee Traisoranakul.
Dikutip dari laman Free Malaysia Today, Traisoranakul juga melanjutkan bahwa, bagi mereka yang tertarik harus meminta persetujuan dari pihak berwenang.
"Sejauh ini, 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit provinsi telah menanam 15.000 tanaman ganja," katanya.
"Kami berharap ganja dan rami akan menjadi tanaman komersial utama bagi petani."
Orang lain yang dapat meminta izin untuk menanam ganja termasuk universitas, perusahaan komunitas, profesional medis dan profesional pengobatan tradisional.
Pengumuman itu muncul setelah Thailand tahun lalu menghapus bagian ganja dan rami tertentu dari daftar narkotika.
Jadi Bahan Makanan
Ganja jadi salah satu bahan dalam menu restoran di sebuah rumah sakit Thailand. Namun, makanan ini tak membuat mereka yang menyantap sajian yang dibumbui daun ganja jadi "high."
Dilansir dari laman The Thaiger, dalam sajian ganja, masakan ini hanya memanfaatkan bagian tanaman yang mengandung komponen psikoaktif tetrahydrocannabinol atau THC dengan kadar sangat rendah dan legal menurut hukum setempat untuk dikonsumsi.
Sementara, tunas yang kaya THC dan memicu euforia masih ilegal. Tunas tersebut juga diklasifikasikan sebagai narkotika Kategori 5 dalam hukum Thailand.
"Ganja Ros" atau yang berarti "Taste of Ganja" hadir di Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr. Fasilitas kesehatan itu sendiri terletak di Provinsi Prachinburi, Thailand.
Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr menyediakan beberapa menu ganja. Sebut saja salah satunya salad pedas yang berisi daun ganja goreng.
Ada pula roti dengan daun ganja dan daging yang digoreng dengan kemangi, juga daun ganja. Restoran yang menyediakan menu ganja ini buka dari pukul 9.00--16.00 waktu setempat.
Advertisement