Liputan6.com, London - Varian Omicron cenderung tidak menyebabkan gejala COVID-19 yang lebih panjang daripada varian sebelumnya, menurut studi peer-review dari Inggris.
Para peneliti di King's College London, menggunakan data dari aplikasi ZOE COVID Symptom Study, menemukan bahwa kemungkinan infeksi COVID tak akan lebih lama.
Sekitar 20 persen hingga 50 persen lebih rendah selama gelombang Omicron di Inggris dibandingkan dengan Delta.
Advertisement
Angka tersebut bervariasi tergantung pada usia pasien dan waktu vaksinasi terakhir mereka, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga
COVID-19 dengan masa efek panjang berarti mencakup gejala berkepanjangan mulai dari kelelahan hingga rasa lemah dan berlanjut selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Ini semakin diakui sebagai masalah kesehatan masyarakat, dan para peneliti telah berlomba untuk mencari tahu apakah Omicron menghadirkan risiko COVID panjang yang sama besar dengan varian dominan sebelumnya.
Studi dari King's diyakini sebagai penelitian akademis pertama yang menunjukkan bahwa Omicron tidak menimbulkan risiko COVID-19 yang lama, tetapi itu tidak berarti jumlah pasien COVID-19 yang lama menurun, kata tim tersebut.
Sementara risiko COVID-19 panjang lebih rendah selama Omicron, lebih banyak orang terinfeksi, sehingga jumlah absolut yang sekarang menderita lebih tinggi.
"Ini kabar baik, tapi tolong jangan hentikan memantau COVID-19," kata pemimpin peneliti Dr Claire Steves.
Kantor Statistik Nasional Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa 438.000 orang di negara itu memiliki COVID-19 yang lama setelah infeksi Omicron, mewakili 24 persen dari semua pasien COVID-19 yang lama.
Dikatakan juga bahwa risiko gejala yang tersisa setelah Omicron lebih rendah dibandingkan dengan Delta, tetapi hanya untuk orang yang divaksinasi ganda. Tidak ditemukan perbedaan statistik bagi mereka yang divaksinasi booster.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan Wajib Masker di Bandara Australia Siap Dicabut
Pakar kesehatan di Australia memberikan rekomendasi agar aturan wajib masker di bandara bisa dicabut. Masker di bandara dinilai sudah tidak perlu karena aturan wajib di hampir semua lokasi indoor juga sudah dicabut.
Rekomendasi itu diberikan oleh Australian Health Protection Principal Committee (AHPPC).
"AHPPC mencatat bahwa semua negara bagian dan wilayah telah melonggarkan mandat masker di hampir seluruh setting di masyarakat dan mempertimbangkan bahwa ini tidak lagi proporsional untuk memandatkan penggunaan masker di terminal-terminal bandara," demikian pernyataan dari komite tersebut, dikutip ABC, Selasa (14/6/2022).
Negara-negara bagian bisa mulai mencabut mandat mulai tengah malam 17 Juni 2022. Sementara, pemerintah federal berkata akan segera mengimplementasikan saran itu segera.
"Kami mengantisipasi publik yang berpergian akan menyadari perubahan ini dalam beberapa hari setelah Jumat sebagaimana negara bagian individu dan yuridiksi wilayah membuat perubahan yang diperlukan untuk mengubah perintah-perintah kesehatan masyarakat mereka," tulis pernyataan bersama Menteri Kesehatan Mark Butler dan Menteri Transportasi Catherine King.
"Perubahan saran ini datang setelah AHPPC telah meninjau situasi COVID-19 terkini di Australia dan mempertimbangkan tidak lagi proporsional untuk memandatkan penggunaan masker di terminal-terminal," lanjut keterangan tersebut.
Advertisement
Masih Jadi Rekomendasi
Pemerintah Australia masih memberikan rekomendasi yang kuat kepada masyarakat Australia agar memakai masker yang dinilai bisa mengurangi penyebaran COVID-19 dan influenza.
AHPPC masih memberikan rekomendasi agar masker dipakai di dalam pesawat terbang. Jumlah kasus COVID-19 di Australia masih meningkat hingga 25.662 kasus per Selasa ini.
Sebelumnya, para pemimpin bandara di Australia telah meminta agar mandat bermasker supaya dicabut.
Di luar negeri, Uni Eropa telah lebih dahulu mencabut mandat memakai masker di bandara pada Mei 2021.
Angka Positif COVID-19 di Indonesia Juga Naik
Kasus COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan penambahan yang cukup tinggi. Dalam laporan harian sebaran COVID-19 hari ini, 14 Juni 2022 penambahan kasus positif tercatat sebanyak 930.
Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif menjadi 6.062.009 terhitung sejak Maret 2020.
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 548 sehingga akumulasinya menjadi 5.900.049.
Kasus meninggal juga terus naik, hari ini penambahannya sebanyak 10 sehingga akumulasinya menjadi 156.662.
Kasus aktif juga meningkat sebanyak 372 sehingga akumulasinya menjadi 5.298.
Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 79.520 dan suspek sebanyak 4.030.
Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi penyumbang kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.
-DKI Jakarta hari ini melaporkan 517 kasus positif baru dan 190 orang sembuh.
-Jawa Barat 162 kasus konfirmasi baru dan 62 sembuh dari COVID-19.
-Banten di peringkat ketiga dengan 109 kasus baru dan 70 orang sembuh.
-Jawa Timur 57 kasus baru dan 38 sembuh.
-Bali 26 kasus positif baru dan 6 sembuh.
Provinsi lain tidak menunjukkan penambahan kasus yang signifikan. Bahkan, masih ada 12 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Advertisement