Sukses

Korea Selatan Setujui Vaksin COVID-19 Pertama Buatan Dalam Negeri

Pemerintah Korea Selatan telah menyetujui vaksin COVID-19 yang dikembangkan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan menyetujui vaksin COVID-19 pertama yang dikembangkan di dalam negeri, diproduksi oleh SK bioscience, untuk penggunaan umum setelah data klinis positif, kata pihak berwenang, Rabu (29 Juni).

Vaksin SKYCovione disahkan untuk rejimen dua dosis pada orang berusia 18 tahun atau lebih, dengan suntikan diberikan empat minggu terpisah, menurut Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (29/6/2022). 

Dalam uji klinis fase III terhadap 4.037 orang dewasa, SKYCovione menginduksi respons antibodi penetralisir terhadap strain induk SARS-CoV-2, kata bioscience SK dalam sebuah pernyataan.

Sejauh ini belum diketahui seberapa efektifnya melawan Omicron dan varian COVID-19 lainnya.

Vaksin ini dikembangkan bersama oleh Institut Desain Protein Universitas Washington, dengan dukungan dari pembuat obat global GlaxoSmithKline (GSK).

SK bioscience mengatakan akan mencari otorisasi untuk distribusi SKYCovione di negara lain dan melalui fasilitas berbagi vaksin global COVAX, dan untuk daftar penggunaan darurat di Organisasi Kesehatan Dunia.

Pihak berwenang Korea Selatan telah menyetujui kesepakatan 200 miliar won (US $ 155 juta) untuk membeli 10 juta dosis vaksin, yang dapat disimpan dalam kondisi pendinginan normal, dan sebelumnya mengatakan mereka memperkirakan itu akan diluncurkan dari paruh kedua tahun ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Proses Uji Coba

SK bioscience sekarang sedang mencari kemungkinan penggunaannya untuk suntikan booster, dan merencanakan uji coba untuk remaja dan anak-anak, tambahnya.

Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korea Selatan telah divaksinasi lengkap, dengan 65 persen juga mendapat suntikan booster, menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

3 dari 3 halaman

Syarat untuk Turis Asing

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo mencabut persyaratan karantina bagi pendatang asing, walaupun belum divaksinasi COVID-19 mulai 8 Juni. Ia juga mulai mencabut peraturan penerbangan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Namun, pemerintah akan mempertahankan persyaratan hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) sebelum masuk dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah kedatangan.

"Meskipun ada kewajiban karantina 7 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksinasi sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihapuskan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," ungkap PM Han.

Han mengatakan setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu, karena pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga.

Korea Selatan mengabaikan sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk mandat masker luar ruangan, awal bulan ini karena kasus melambat setelah memuncak pada lebih dari 600.000 pada pertengahan Maret.

Penurunan infeksi terjadi ketika tetangganya, Korea Utara, sedang memerangi wabah Virus Corona COVID-19 pertama yang dikonfirmasi di negara itu sambil menolak sebagian besar bantuan dari luar dan menutup perbatasannya.