Liputan6.com, D.C - Amerika Serikat memperingati Hari Kemerdekaannya setiap tanggal 4 Juli. Negeri Paman Sam merdeka dari Inggris pada 4 Juli 1776, di mana sejak itu, Deklarasi Kemerdekaan disahkan oleh Kongres Kontinental.
Semua ini bermula dari friksi antara koloni Amerika dan Kerajaan Inggris yang makin meningkat dalam kurun 10 tahun terakhir sebelum kemerdekaan. Sejak itu, koloni Amerika meminta Kerajaan Inggris agar mendapatkan peran lebih besar dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka, seperti pajak.
Baca Juga
Alih-alih memenuhi, pada tahun 1767, Parlemen Inggris jutru mengeluarkan pajak atas sejumlah barang yang diimpor ke koloni. Hal ini jelas dianggap memberatkan koloni.
Advertisement
Pihak oposisi mendesak Parlemen Inggris untuk mencabut pajak itu pada tahun 1770, kecuali pajak atas teh. Pada 1773, orang-orang koloni yang kesal dengan Kerajaan Inggris, mengamuk dengan naik ke atas kapal Inggris dan membuang kargo teh ke laut.
Menanggapi hal itu, Parlemen Inggris makin keras dengan menghukum pelaku pembuangan kargo teh. Hukuman ini mendorong para koloni untuk bersatu padu melawan Kerajaan Inggris yang sudah dianggap tak adil.
Pada 1774, delegasi semua koloni, kecuali dari Georgia, berkumpul dalam Kongres Kontinental pertama di Philadelphia. Kongres menghasilkan kesepakatan agar koloni-koloni tersebut tidak berdagang dengan Inggris atau memakai barang-barang dari Inggris.
Saat itu juga, terjadi Perang Revolusi, antara koloni Massachussetts dan pasukan Inggris. Koloni-koloni yang tergabung dalam Kongres Kontinental membantu Massachussetts menghadapi Inggris. Perang dianggap jalan satu-satunya untuk melawan Inggris yang dianggap sewenang-wenang.
Hingga akhirnya pada tanggal 7 Juni, Richard Henry Lee dari Virginia memperkenalkan sebuah resolusi di Kongres, "Bahwa Koloni-koloni yang bersatu merupakan, dan berhak untuk menjadi, negara-negara yang bebas dan merdeka."
Dalam resolusi ini, untuk pertama kalinya koloni disebut dalam dokumen resmi sebagai "the United States of Amerika”. Thomas Jefferson kemudian membuat naskah resolusi dalam waktu dua minggu. Benjamin Franklin dan John Adams melakukan sejumlah perubahan gaya bahasa.
Pada tanggal 2 Juli 1776, Kongres menyetujui resolusi Lee dan pada 4 Juli, Kongres mensahkan naskah terakhir Deklarasi Kemerekaan. Naskah itu dibacakan di hadapan orang banyak di halaman Gedung Negara (State House) pada tanggal 8 Juli dan akhirnya ditandatangani oleh 56 anggota Kongres pada 2 Agustus. Demikian seperti dimuat History.com.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terinspirasi dari Alquran?
Namun, tak banyak yang tahu kalau Thomas Jefferson merangkai Deklarasi Kemerdekaan terinspirasi dengan Alquran.
"Ia memesan salinan Alquran pada tahun 1765, 11 tahun sebelum ia menuliskan Deklarasi Kemerdekaan," kata Spellberg, seperti Liputan6.com kutip dari artikel 'The Surprising Story Of 'Thomas Jefferson's Qur'an' yang dimuat di situs NPR pada 13 Oktober 2013.
Ia membeli salinan terjemahan Alquran yang ditulis George Sale di sebuah toko buku di Duke of Gloucester Street, London dan mengirimkannya ke Virginia.
Buku itu adalah terjemahan Alquran terbaik ke Bahasa Inggris pada masanya.
Pun Deklarasi itu memiliki persaman dengan Piagam Madinah. Salah satu isinya terkait dengan pluralitas dan persatuan melawan ancaman dari luar, juga perlindungan bagi kaum minoritas.
Tak diketahui pasti apakah Jefferson familiar dengan Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad pada tahun 622 Masehi.
Diduga kuat pemikirannya dipengaruhi terjemahan ayat-ayat Alquran tentang pluralisme. Salah satunya, Surat Al Baqarah ayat 62.
Sejarah lain mencatat pada 4 Juli 1826, Thomas Jefferson, presiden Amerika Serikat ke-3 yang punya andil dalam Kemerdekaan AS meninggal dunia. Pada tanggal yang sama tahun 1927, Sukarno dan Dr. Tjipto Mangunkusumo mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) di Bandung.
Advertisement