Sukses

Anggaran Korea Selatan Defisit Rp 249 Triliun, Pemerintah Akan Hemat

Pemerintahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ingin hemat setelah anggaran defisit akibat COVID-19.

Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan melaporan defisit anggaran hingga 22,2 triliun won (Rp 249 triliun). Defisit itu adalah perhitungan pada semester I 2022. Pertambahan defisit itu karena anggaran COVID-19.

Dilaporkan Yonhap, Kamis (18/8/2022), defisit itu terutama karena bertambahnya anggaran untuk mendukung para pengusaha yang terkena pandemi, serta orang-orang yang rentan. Anggarannya mencapai 62 triliun won.

Kementerian Keuangan Korea Selatan juga menyebut perhitungan keseimbangan fiskal, yang mengkalkulasi dengan lebih ketat, menunjukkan defisit hingga 101,9 triliun pada periode Januari-Juni 2022. Angka itu lebih besar dari defisit 79,7 triliun won pada setahun sebelumnya.

Kemenkeu Korea Selatan berkata ingin mengurus defisit fiskal tahunan sekitar 110,8 triliun won untuk 2022. Utang pemerintah mencapai 1007,5 triliun won (Rp 11,3 ribu triliun) pada akhir Juni 2022.

Pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol memilih untuk berhemat dalam situasi ini supaya kebijakan fiskal lebih sehat. Langkah Presiden Yoon berubah dari kebijakan Mantan Presiden Moon Jae In yang melakukan kebijakan fiskal yang ekspansif.

Presiden Yoon lantas berusaha menurunkan defisit fiskal menuju di bawah 3 persen GDP dalam lima tahun ke depan. Tahun ini, defisit diestimasi mencapai 5,1 persen dari GDP.

Lebih lanjut, pemerintah Korsel turut berusaha agar mengurangi rasio utang terhadap GDP menjadi sekitar 50 persen hingga 2027. Untuk 2022, rasio itu diprediksi mencapai 49,7 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Anggaran COVID-19 di RI

Meski anggaran khusus penanganan pandemi COVID-19 tak lagi dialokasikan pada tahun 2023, program vaksinasi COVID-19 akan terus berjalan. Upaya vaksinasi tetap dilakukan, terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum mencabut status 'pandemi.'

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksinasi COVID-19 termasuk salah satu upaya dalam pengendalian COVID-19. Vaksinasi memberikan perlindungan terhadap penularan virus Corona di tengah penyebaran varian COVID-19. 

"Perlu kita ketahui, pandemi masih belum berakhir, sehingga vaksinasi adalah salah satu cara yang menjadi kebijakan tetap, baik tahun ini atau tahun depan," tegas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com melalui keterangan tertulis yang dikirimkan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Pemerintah akan terus melakukan proteksi atau perlindungan dari masyarakat dengan mempertahankan imunitas yang tinggi, salah satunya dengan melakukan vaksinasi."

Upaya vaksinasi COVID-19 yang sedang digencarkan adalah mendongkrak cakupan booster atau dosis 3. Hal ini juga diiringi pemberlakuan vaksin booster untuk syarat memasuki ruang publik. Misal, di perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dan lainnya.

Pemerintah daerah, baik bupati sebagai pelaksana maupun gubernur sebagai pengawas wajib mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga. Caranya, meningkatkan sentra vaksinasi maupun edukasi yang mengiringinya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tak Ada Alokasi Anggaran COVID-19

Pemerintah tak lagi mengalokasikan anggaran khusus penanganan pandemi COVID-19 tahun 2023. Walau begitu, anggaran kesehatan reguler tetap diproyeksikan naik pada tahun depan.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyebut, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran kesehatan menjadi Rp168,4 triliun atau naik lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp133 triliun.

"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi. Namun, anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp133 triliun tahun ini, naik ke Rp168,4 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sri Mulyani menekankan, adanya penambahan anggaran kesehatan reguler tahun 2023 bertujuan memperkuat sistem kesehatan di Indonesia. Apalagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berfokus mewujudkan transformasi sistem kesehatan.

Ada enam jenis transformasi yang akan dilakukan Kemenkes, yaitu transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan. Transformasi kesehatan ini akan dikejar sampai tahun 2024.

"Ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," tambah Sri Mulyani.

4 dari 4 halaman

Anggaran Kesehatan 2023 Fokus di 7 Hal Ini

Seiring dengan pengendalian pandemi di Indonesia yang kian membaik, anggaran dan belanja khusus penanganan COVID-19 pada tahun 2023 ditiadakan. Meski begitu, Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran kesehatan reguler yang ditambah jumlahnya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun. Namun, tidak ada alokasi khusus COVID-19 seperti halnya tahun 2020 sampai 2022. 

Apabila dilihat, alokasi anggaran tahun 2023 menurun, tetapi angka itu tidak lagi memasukkan dana khusus COVID-19. Sebagai pembanding, alokasi tahun 2022, yakni anggaran kesehatan reguler di angka Rp130,4 triliun, kemudian ditambah anggaran COVID-19 Rp82,4 triliun, sehingga total digabungkan menjadi Rp212,8 triliun.

"Untuk anggaran kesehatan, saya hanya menjelaskan levelnya saja. Kalau dilihat angkanya sepertinya turun. Yang paling tinggi tahun 2021, karena kita di tengah-tengah varian COVID-19 dan vaksinasi," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Ini menyebabkan anggaran yang luar biasa besar dari belanja kita di bidang kesehatan, yang mana kita mencapai lebih dari Rp100 triliun untuk kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19."

Secara umum, anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun terdiri dari:

- Belanja K/L Rp104,8 triliun

- Belanja non K/L Rp15,9 triliun

- Transfer ke Daerah Rp49,1 triliun