Sukses

Singapura Akan Legalkan Seks Sesama Jenis, Kalau Pernikahan?

Sebelumnya, hubungan seks sesama jenis di Singapura dibiarkan tanpa ditegakan. Aturan ini adalah peninggalan kolonial Inggris.

Liputan6.com, Singapura - Singapura akan segera menghapus hukum peninggalan kolonial Inggris yang melarang hubungan seks sesama jenis. Keputusan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Selama bertahun-tahun, aturan dengan kode 377A itu dibiarkan di Singapura tanpa ditegakan.

Dilaporkan BBC, Senin (22/8/2022), aktivis LGBT di Singapura menyebut keputusan PM Lee sebagai sebuah kemenangan untuk kemanusiaan. PM Lee keputusan ini sesuai dengan pandangan rakyat Singapura.

Dalam konferensi persnya, PM Lee mengingatkan bahwa aturan 377A itu adalah produk kolonial Inggris pada tahun 1930-an. Aturan ini disebut mewakili sikap sosial pada masa tersebut.

"Namun dalam dekade-dekade selanjutnya, homoseksualitas telah lebih dipahami secara sains dan medis," ujar PM Lee dalam tayangan Prime Minister's Office.

Lebih lanjut, PM Lee berkata kelompok gay telah semakin diterima di banyak kalangan masyarakat. Hal lain yang disorot adalah berubahnya perspektif generasi muda terhadap homoseksualitas.

"Kelompok gay telah makin diterima atas jati diri mereka, ketimbang dibungkam dan stigmatisasi. Banyak negara yang dulu punya hukum melawan seks antara laki-laki telah mencabutnya, termasuk sejumlah negara Asia. Tapi sejauh ini belum Singapura," ujarnya.

Dalam perdebatan parlemen, PM Lee juga ikut serta dan mengingatkan bahwa hubungan seks antara dua orang dewasa yang saling setuju adalah urusan pribadi, dan bukan urusan pemerintah.

"Haruskah seks antara laki-laki, secara privat, menjadi kejahatan pidana? Rakyat Singapura masih punya pandangan berbeda terkait homoseksualitas itu benar atau salah. Tetapi mayoritas orang setuju bahwa orientasi dan perilaku seksual seseorang adalah urusan pribadi," kata PM Singapura.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Konstitusi dan Pernikahan

Dalam keterangannya, PM Lee menyebut ada kemungkinan 377A akan dibatalkan di pengadilan karena berisiko bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kesetaraan. Hal itulah yang membuat pemerintahan PM Lee memutuskan untuk menghapus aturan tersebut. 

"Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang mayoritas rakyat Singapura akan terima," ujar PM Lee.

Terkait dampak sosial, PM Lee akan memastikan bahwa aturan baru ini tidak membuat perubahan drastis di kalangan masyarakat. Ia menyebut Singapura akan terus fokus pada orientasi keluarga. 

PM Lee juga berkata pernikahan secara hukum adalah antara laki-laki dan perempuan. 

"Di bawah hukum, hanya penrikhaan antara satu laki-laki dan perempuan yang diakui di Singapura," ujar PM Lee. Ia berkata banyak kebijakan publik yang mengandalak definisi tersebut, termasuk dalam sektor perumahan dan adopsi.

"Pemerintah tak berniat mengganti definisi pernikahan atau kebijakan-kebijakan tersebut," jelasnya. 

Meski demikian, PM Lee mengakui bahwa definisi pernikahan turut bisa ditantang ke pengadilan, kecuali Konstitusi diamandemen. 

"Ini telah terjadi di tempat lain. Jika suatu hari itu berhasil di sana, itu dapat membuat pernikahan sesama jenis diakui di Singapura. Dan itu terjadi bukan karena Parlemen meloloskan aturan tersebut melainkan hasil dari penilaian pengadilan," ujar PM Lee. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Anak Anggota DPR di AS Menikah Sesama Jenis

Cerita unik terkait LGBT baru-baru ini terjadi di AS. Seorang anggota DPR yang anti-LGBT menghadiri pernikahan sesama jenis putranya sendiri. 

Politisi bernama Glenn Thompson itu baru saja voting menolak aturan pernikahan sesama jenis, tiga hari kemudian anaknya menikah. 

Dilaporkan NBC News, Selasa (26/7/2022), putra dari Thompson mengakui menikah dengan sosok pria yang ia cintai. Bapaknya pun hadir dalam pernikahan tersebut. 

Juru bicara dari Glenn Thompson mengakui bahwa anggota DPR AS dari Philadelphia itu menghadiri pernikahan putranya. 

"Anggota Kongres dan Ny. Thompson bahagia menghadiri dan merayakan pernikahan putra mereka pada Jumat malam dan memulai bab baru dalam kehidupannya," ujar Maddison Stone, jubir Glenn Thompson. 

Keluarga Thompson juga mengaku sangat bahagia menyambut menantu baru ke dalam keluarganya.  

Berdasarkan situsnya, Thompson menjabat sebagai pemimpin Partai Republik di Komite Agrikultur di DPR AS. Ia juga tokoh senior di Komite Pendidikan dan Tenaga Kerja.

Kehadiran Thompson menuai kontroversi di media sosial, sebab ia sendiri menolak pernikahan sesama jenis, dan tindakannya berpotensi membuat anaknya sendiri tidak bisa menikah.

Pernikahan sesama jenis sudah legal sejak 2015 di AS berkat putusan Mahkamah Agung. Namun, belum ada aturan hukum yang terkodifikasi terkait pernikahan sesama jenis. Partai Republik berusaha memblokir upaya kodifikasi tersebut, dan Glenn Thompson ikut voting untuk menolak. 

4 dari 4 halaman

Wapres Ma'ruf Amin: LGBT Jangan Sampai Memperoleh Legitimasi di Undang-Undang

Sementara di dalam negeri, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut menolak hubungan sesama jenis disahkan pemerintah.

Beberapa tantangan yang dimaksud mulai dari disinformasi, krisis pangan, pemberdayaan umat, hingga perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Untuk itu, guru harus dapat menghadapi tantangan ini.

"Tantangan kita jangan sampai anak-anak kita rusak. Pertama tentu menjaga akidah-akidah yang rusak, ini akidah-akidah banyak yang menyimpang. Tantangan kita ke depan memang berat, karena itu tugas guru itu bagaimana menjaga umatnya," kata Wapres Ma'ruf pada acara Sarasehan Bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (3/6).

Ma'ruf Amin menyebut bahwa LGBT adalah bentuk perilaku seks menyimpang. Ia sepakat agar LGBT tidak diakui oleh Undang-Undang (UU).

"Ini memang tugas kita bagaiamana membangun masyarakat, memang pertama melalui cara-cara yang mendidik anak anak kita, yang kedua memang mencegah jangan sampai itu memperoleh legitimasi di undang-undang," ujar Wapres.

"Bagaimana dia kok bisa ada muncul LGBT, itu kan perilaku menyimpang, perilaku seksual yang menyimpang," imbuh Ma'ruf Amin.

Karena itu, Wapres mendukung rekomendasi PERGUNU untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT dan mendorong adanya aturan larangan perilaku seks menyimpang di Indonesia.

"Karena itu, betul supaya undang-undangnya melarang. Kalau sudah ada larangan, sama aja dengan prostitusi, sama saja dengan yang lain-lain, pemerintah tinggal melakukan eksekusi-eksekusi," tutur dia.

Wapres pun mempersilakan PERGUNU mendorong DPR RI agar segera menyusun regulasi yang melarang LGBT di Indonesia. Hal ini agar negara memiliki kepastian hukum bagi pelaku LGBT.

"Sebab kita negara hukum, segala tindakan harus pakai UU dan produsen yang memproduksi UU adalah legislatif. (Silakan) kalau Pergunu datang ke sana minta dilarang," kata Ma'ruf Amin memungkasi.